Talent Management (Pengelolaan Bakat/Talenta) pada sektor minyak dan gas yang dimaksud adalah upaya pengelolaan SDM dalam negeri pada sektor migas agar memiliki kompetensi unggulan dan mampu bersaing.
[caption id="attachment_377857" align="aligncenter" width="343" caption="ilustrasi : Sumber http://insight-hrcouk.stills.co.uk/talent-management/"]
Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah :
a. Kerja sama dengan Perguruan Tinggi
Pada prinsipnya SKK migas dapat melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi baik dalam dan luar negeri untuk menyediakan program studi yang dibutuhkan dalam sektor hulu migas. Perusahaan/BUMN bahkan KKKS dapat mengirimkan SDM terbaiknya untuk mengikuti pendidikan berkelanjutan serta pelatihan yang menunjang sehingga terjadi peningkatan kompetensi SDM.
b. Kerja sama denga Lembaga Pemberi Beasiswa
Indonesia memiliki salah satu lembaga beasiswa yang saat ini mendapatkan apresiasi masyarakat sebagai lembaga beasiswa terbaik yaitu LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Dalam kurun waktu dua tahun yaitu sejak tahun 2013 LPDP telah mengirim sebanyak 4.850 orang ke berbagai perguruan tinggi terbaik di dunia.  Pola kerja sama yang bisa dilakukan antara lain dengan menggaet alumni terbaik yang memiliki kompetensi yang saat ini sangat dibutuhkan dalam kegiatan hulu migas. Adapun pola kerja sama lainnya adalah SKK migas mendorong KKKS ataupun Perusahaan/BUMN dalam negeri memberikan hibah dana CSR yang dapat dikelola LPDP dalam sekema endowment fund (dana abadi) menjadi beasiswa dan digunakan untuk menyekolahkan pegawai KKKS ataupun Perusahaan/BUMN yang berkaitan dengan  kegiatan hulu migas. Dengan demikian kebutuhan tenaga termpil dapat terpenuhi. Semakin tinggi pendidikan dan keahlian SDM kita diharapkan akan semakin besar perannya dalam kegiatan hulu migas.
c. Pelatihan dan Sertifikasi
Pelatihan keahlian sangat diperlukan bagi peningkatan skil dan kompetensi. Berbagai pelatihan harus dilaksanakan dan ditingkatkan sesuai dengan prioritas kebutuhan tenaga kerja. Tidak hanya pelatihan di dalam negeri, SDM lokal perlu mendapatkan pelatihan di luar negeri. Selain pelatihan, perlu juga dilakukan sertifikasi SDM migas. Sertifikasi ini dapat meningkatkan daya saing/tawar dan sekaligus proteksi/perlindungan di dalam suasana persaingan global dan regional yang berlangsung saat ini.
2. E-Catalogu Sektor Migas
Peraturan terkait rantai suplai kegiatan hulu migas dan pengadaan telah diatur melalui PTK 007 Rev.03. Salah satu yang menjadi prinsip dasar adalah dalam prosesnya pengadaan dalam kegiatan hulu migas perlu mempertimbangkan keberpihakan kepada perusahaan dalam negeri. Keterlibatan BUMN dalam industri migas dapat dilihat pada tabel di bawah ini.