Mohon tunggu...
Kang Oman
Kang Oman Mohon Tunggu... Lainnya - Kompasianer

Jangan lupa share, komen, and follow

Selanjutnya

Tutup

Hukum

2 Pelaku Perampok Residivis di Serang Ditangkap Satreskrim Polres Serang

10 Oktober 2022   12:25 Diperbarui: 10 Oktober 2022   12:31 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SERANG - Dua perampok yang sedang menjalankan aksinya menyatroni rumah warga single parent di Desa Julang Kecamatan Cikande Kabupaten Serang nyaris menjadi korban pemerkosaan.

Namun dengan keberaniannya, korban berhasil merebut golok dan melawan ketika pelaku sibuk melucuti pakaian korban.

Kedua pelaku tersebut telah menjadi buronan polisi sejak satu bulan terkahir, hingga akhirnya berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

Lokasi penangkapan bertempat di Jalan Raya Kragilan - Jakarta, tepatnya di Desa Cimiung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menerangkan, bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Selasa (30/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

KC (45) dan JU (41) warga Desa Bumijaya dan Desa Walikukun itu masuk ke rumah korban HS (27) dengab cara merusak jendela rumah.

"Saat beraksi, kedua pelaku membawa sajam (golok), dan tersangka Kacung masuk lewat jendela yang telah dirusak dengan golok tersebut, sedangkan Jurian mengawasi dari luar rumah," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada awak media. Minggu (9/10/2022).

Sesampainya di dalam rumah, pelaku Kacung mengambil handphone yang ada dalam kamar, saat itu korban masih tertidur pulas bersama kedua anaknya.

Tak bisa menahan nafsu birahinya, Kacung berpindah sasaran, yang awalnya hendak mendapatkan barang berharga, malah ingin melepas syahwat.

"Pelaku mencekik leher korban karena terbangun dari tidurnya, kemudian menodongkan golok dan mengancam kedua anaknya akan dibunuh jika melawan. Dibawah ancaman korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku," kata Kapolres

Mengetahui korban mulai ketakutan, pelaku mulai melepaskan pakaian korban, sementara golok yang dipegang diletakkan disisi kiri perut korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun