MUDIK LEBARAN- Ramai beredar di media sosial mobil penumpang mengangkut sepeda motor. Kejadian itu ditandai berada di Rest Area KM 57, Karawag, ruas Tol Jakarta-Cikampek.Â
Akun Tiktok @i.nasution pada Senin, 17 April 2023 mengunggah mobil penumpang mirip Toyota Calya tipe G di salah satu Rest Area Tol Jakarta-Cikampek yang mengangkut motor di atasnya.Â
Meski hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak baik ditiru, namun berhasil mendapat 37 ribuan like. Dari sekitar 2.578 yang komentar ada yang mengkhawatirkan penampakan tersebut.Â
Ia adalah @240316eyza yang bertanya apakah hal tersebut legal dilakukan. Ditambahkan pemilik akun Tiktok tersebut mengkhawatirkan ada masalah dengan Dishub di tengah perjalanan.Â
"Serius kayak gt boleh.... ngeri aja di tengah perjalanan bermasalah sama dishub." tulis akun Tiktok @240316eyza.Â
Postingan tersebut kemudian dinaikkan kembali ke Instagram oleh akun @keluarbentar dan @infobogortimur.Â
Tanggapan PakarÂ
Training Director sekaligus founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu memberikan tanggapan terhadap kondisi tersebut.Â
Melalui telepon Jusri menjelaskan bahwa objek bergerak (mobil) memiliki tingkat stabilitas beragam. Jika mobilnya bergerak maka kestabilannya rentan terganggu dan kenyamanan hingga keselamatan tidak tercapai.Â
Sementara keseimbangan kendaraan akan memberi pengaruh pada keselamatan. Jika diam tingkat stabilitasnya seimbang sedikit. Adapun jika bergerak maka akan rentan.Â
Dijelaskan pula perubahan sekecil apapun akan memberi perubahan pada stabilitas. Apalagi ini dengan beban yang melebihi seratus kilogram.Â
"Objek bergerak, tingkat stabilitasnya 'bahkan pada kendaraan tertentu' dan tingkat keseimbangannya akan semakin rentan ketika bergerak. Kalau diam akan stabil, kalau bergerak ringkin," ungkap Jusri.Â
Setelah membahas dari ilmu fisika, Jusri pun menuturkan dari kacamata regulasi berlalu lintas yang berlaku di Indonesia.Â
Saat mobil non angkutan jalan dan keluar dari aturan yang berlaku maka pihak Kepolisian bisa menindaknya. Adapun Dinas Perhubungan hanya memiliki wewenang kendaraan plat kuning.Â
Dari sisi keamanan mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) tersebut yang mengangkut sepeda motor di atasnya rentan menjadi sumber bahaya.Â
"Dari sisi keamanan ini rentan, barang 'motor' tersebut yang diikat gampang sekali jatuh dan dapat membahayakan, Kalau ringan seperti sepeda kasusnya akan beda. Tapi jika lebih dari 100 kilogram berpengaruh pada center of gravity." ungkap Jusri.Â
Prediksi pemudik yang menggunakan mobil pribadi pada Idul Fitri 1444 H/2023 M ini diperkirakan mencapai 27-28 juta. Sementara risiko bahaya mengancam dari depan, samping, atas, dan bawah kendaraan.***Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H