Mohon tunggu...
ABDF
ABDF Mohon Tunggu... Jurnalis - ABDF

Bercerita dengan kata untuk edukasi kita bersama.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Makna Ramadan di Tengah Gempuran Buka Puasa Bersama yang Miliki Dilema

1 April 2023   13:11 Diperbarui: 1 April 2023   13:35 970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian menjelang berbuka puasa adalah salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Kebanyakan di antara panitia yang mengadakan buka puasa bersama lalai terhadap keistimewaan ini. 

Meski demikian ada satu kelompok anak motor dengan nama Muslim Bikers Indonesia (MBI) yang masih memanfaatkan momen tersebut. Misalnya saja saat buka puasa bersama di Masjid Ibaadurrahman, Pesantren Aladzievie, Pasirgaok, Kabupaten Bogor. Beberapa menit menjelang adzan maghrib ustad Subhan Bawazier hafidzahullah mengakhiri tausiyahnya dan mempersilakan kepada yang hadir untuk memanfaatkan doa menjelang waktu berbuka. 

Kriteria puasa 

Puasa yang hakiki adalah puasa yang bersih dari ucapan dan perbuatan haram 

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan yang haram, maka Allah tidak menginginkan (tidak memberi pahala) aktifitas meninggalkan makan dan minum yang dilakukannya (puasanya)." (H.R. Al-Bukhari) 

Makna "maka Allah tidak menginginkan" adalah barang siapa yang melakukan larangan yang disebutkan dalam hadits ini maka puasanya tidak diberi pahala, maksudnya bahwa pahala puasanya tidak bisa mengalahkan dosa "az-zuur" dan apa yang disebutkan bersamanya." penjelasan Ibnul 'Arabi rahimahullah dalam kitab Fathul Bari

Puasa tidak berpahala 

Syaikh Muhammad Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah mengatakan 

Ucapan "Az Zuur" adalah setiap ucapan yang haram, bisa berupa celaan, umpatan, dusta, gunjing, adu dimba, dan lainnya. 

Amal 'az-zuur" merupakan setiap perbuatan haram semisal penipuan, khianat, khianat dalam jual-beli dan selainnya, dan riba yang terang-terangan ataupun akal-akalan. 

Al-Baidhawi rahimahullah dalam Tafhul Bari

Puasa disyariatkan bukan menahan lapar dan dahaga. Melainkan apa yang mengikutinya berupa menundukkan syahwat dan memudahkan jiwa yang sifatnya memerintahkan kepada yang buruk. Sehingga menjadi jiwa yang tenang dalam keimanan.

Syaikh Muhammad Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah mengatakan 

"Allah Ta'ala tidaklah menghendaki dari ibadah puasa kita, (sekedar) meninggalkan makan dan minum, namun (hakekatnya) menghendaki dari kita agar meninggalkan ucapak dan perbuatan haram dan tindakan bodoh"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun