Mohon tunggu...
Buhori
Buhori Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati Pendidikan

Saya seorang yang sangat menyukai acara-acara humor bahkan sering menongkrongi konten-konten humor sampai berjam-jam, sehingga konten-konten ini sangat mempengaruhi saya untuk menjadi orang yang humoris, tertawa bersama bahkan sampai mentertawakan diri sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Bolehkah Meng-Isbatkan Kata "Maujud" Kepada Allah swt. ?

1 Februari 2023   13:21 Diperbarui: 1 Februari 2023   13:34 7345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Oleh: Buhori

Pada suatu kesempatan, saya terlibat perbincangan ringan dengan beberapa ustadz yang hadir pada saat itu. Salah satu topik yang dibicarakan adalah kalimat yang lazim dibaca oleh sebagian kiyai-kiyai kampung sebelum pembacaan kalimat tahlil,-pada saat tahlil-an, yaitu kalimat :

 لا إله الا الله حي موجود

Penyematan kata yang dinisbatkan kepada Allah dalam ungkapan ini, -menurut pandangannya- merupakan kekeliruan yang fatal dan dapat menyebabkan pada kekufuran. Hal itu disebabkan kata "maujud" secara literal bermakna "diadakan", yang berarti menghendaki adanya pihak yang "mengadakan". Jika kata ini disifatkan kepada Allah SWT, jelas dapat menjerumuskan pada kekufuran yang nyata.

Disebabkan waktu perbincangan yang cukup terbatas, pada saat itu saya hanya menanggapi bahwa persoalan semacam ini tidak cukup dengan pendekatan linguistik semata, namun juga perlu melakukan penelusuran pada teks-teks hadis yang kemungkinan menggunakan term tersebut, atau ulasan ulama salaf yang pernah menguraikannya dengan pendekatan yang lebih komprehensif.

Pagi ini, kebetulan bertepatan dengan hari libur, saya mencoba melakukan pelacakan ke beberapa literatur. Dari hasil penelusuran terhadap beberapa referensi yang cukup terbatas, saya temukan beberapa penjelasan sebagai berikut:

Secara etimologi, lafaz merupakan bentuk isim maf'ul dari kata kerja وجد – يجد – وجودا – وجدا – واجد – موجود. Kata ini merupakan bagian dari af'al al-qulub (pekerjaan hati). Dalam kamus al-maany term "maujud" dari perspektif tasawuf dan filsafat diartikan sebagai "sesutau yang tetap dalam hati dan dalam hakikat/kenyataan" (at-Tsabitu fi adz-Dzihni wa fi al-Haqiqah).

Sedangkan dalam Mu'jam Ar-Raid kata ini diartikan sebagai sesuatu yang hadir, hasil, tidak bersifat tiada ('adam). 

Dengan demikian, dari sisi terminologis, term "maujud" tidak selamanya menghendaki adanya pihak yang "mengadakan", selain itu, kata ini kerap dilawankan dengan kata (tiada) dan  (yang ditiadakan).

Imam al-Baqillani (338 -- 403H), salah seorang ulama besar bermadzhab Asy'ariy, dalam kitab al-Inshaf memberikan 

penjelasan yang lebih komplit. Beliau menguraikan:

والموجود هو الشيء الكائن الثابت. وقولنا شيء إثبات، وقولنا ليس بشيء نفي. قال الله تعالى: " قل أيّ شيء أكبر شهادة قل اللّه " وهو سبحانه موجود غير معدوم.  الإنصاف للباقلاني - (1 / 2)

Maujud  berarti sesuatu yang ada dan tetap. Perkataan "Syai'un" berfaedah itsba>t (menetapkan), sementara klausa "laisa bisyai'in" berarti "penegasian". Firman Allah swt. Qul Ayyu Syai'in Akbaru Syaha>datan, Qulillah" (QS. al-An'am/6: 19) berarti bahwa Allah swt. adalah dzat yang Maujud (ada/tetap) bukan tiada. 

Penjelasan imam al-Baqillani di atas secara eksplisit mengakomodir penisbatan kata Maujud kepada Allah swt, khususnya dalam konteks ikhbar. Allah Maujud berarti Allah adalah dzat yang Maha Ada dan tetap dan mustahil tiada (ma'dum).

Senada dengan penjelasan di atas, Ibnu Hajar al-'Asqalani (773 -- 852 H) dalam Kitab Fathul Bari syarah Shohih Bukhari saat mengomentari QS. Qul Ayyu Syai'in Akbaru Syahadatan, Qulillah" (QS. al-An'am/6: 19) memberikan komentar:

 فتح الباري لابن حجر - (20 / 493)
 قُلْ أَيّ شَيْء أَكْبَر شَهَادَة ؟ قُلْ اللَّه . فَسَمَّى اللَّه تَعَالَى نَفْسه شَيْئًا

  .

Pada ayat ini Allah swt menyebut dirinya sendiri dengan term "syai'. 

Lebih lanjut beliau menguraikan:

عَلَى أَنَّ لَفْظ شَيْء يُطْلَق عَلَى اللَّه تَعَالَى وَهُوَ الرَّاجِح أَيْضًا  ... إلى أن قال... وَالشَّيْء يُسَاوِي الْمَوْجُود لُغَة وَعُرْفًا

Lafaz Syai' pada ayat diatas digunakan untuk merujuk kepada Allah swt. dan itulah pendapat yang rajih ... kata syai' sama dengan lafaz Maujud, baik secara kebahasaan ataupun penggunaan secara 'uruf.

Baik al-Baqillani maupun Ibnu hajar al-Asqalani dengan tegas menisbatkan kata maujud  untuk sebagai penjelas dari dzat Allah swt, dan keduanya menyandarkan pandangannya ini pada pemahaman terhadap QS. al-An'am/6: 19.

Tidak hanya dua ulama besar di atas, Imam Al-Ghazali (450- 505 H) sebagai salah satu pioner di kalangan Asya'irah, juga kerap menggunakan kata "maujud" dalam kontkes ikhbar tentang Allah swt. Hal ini misalnya dapat ditemui dalam al-Iqtishad fi al-I'tiqad berikut:

ونحقق عندهم أنه موجود ليس كمثله شيء، وهو السميع البصير (ص. 16)

"Kami tegaskan kepada mereka bahwa Dia (Allah swt) adalah dzat yang "mauju>d", tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah dzat yang Maha mendengar lagi maha melihat".

هو أنا نقول أن الباري سبحانه موجود وذات، وله ثبوت وحقيقة، وإنما يخالف سائر الموجودات في استحالة كونه حادثاً أو موصوفاً بما يدل على الحدوث (ص. 19)

Kami katakan bahwa Allah swt. Maujud, dzat, bagi-Nya tsubu>t (ketetapan) dan hakikat, Ia berbeda dengan segala sesuatu yang ada dalam hal kebaharuan atau yang memiliki sifat yang menunjukkan kebaharuan (huduts).

Untuk memberikan batasan yang jelas tentang asma' dan sifat-sifat bagi Allah swt., Ibnu Qoyyimi al-Jauziy (691-751), seorang ulama besar dari Madzhab Hanbali, dan murid dari Ibnu Taymiyyah dan al-Harawi, memberikan penjelasannya dalam Kitab Faidah Jali>lah fi Qawaidi al-Asma' wa As-Shifat : 

أنّ ما يطلق عليه في باب الأسماء والصفات توقيفيٌ، وما يطلق عليه في باب الإخبار لا يجب أن يكون توقيفيًا؛ كالقديم والشيء والموجود والقائم بنفسه (ص. 25)

Sesuatu yang dimaksudkan merujuk kepada Allah dalam bab Asma' (nama-nama) dan sifat semuanya bersifat Tauqifi (berdasarkan petunjuk langsung dari nabi), sedangkan dalam kontkes ikhba>r (pemberitahuan/penjelasan) tidak diharuskan tauqifi, seperti kata Qadim, syai', maujud, dan qa'imun binafsihi.

Mengacu pada ulasan panjang di atas, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa klausa "La ilaha illa Allah Hayyun Maujud" masih dapat dibenarkan dari aspek makna dan akidah. Ucapan itu tidak berimplikasi pada penafian Allah swt sebagai dzat yang wujud, dan tidak pula bermakna sebagai dzat yang "diadakan" atau diwujudkan yang menghendaki adanya pihak lain yang mengadakan. Ungkapan tersebut tepatnya menegaskan bahwa Allah swt. adalah dzat yang Maha Hidup, wujud, ada dan mustahil tiada.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun