Mohon tunggu...
Buhori
Buhori Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati Pendidikan

Saya seorang yang sangat menyukai acara-acara humor bahkan sering menongkrongi konten-konten humor sampai berjam-jam, sehingga konten-konten ini sangat mempengaruhi saya untuk menjadi orang yang humoris, tertawa bersama bahkan sampai mentertawakan diri sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengenal Queef, Angin yang Keluar dari Vagina dan Implikasinya terhadap Wudhu

1 Februari 2023   09:37 Diperbarui: 1 Februari 2023   13:38 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Oleh: Buhori

Satu hari yang lalu,  ada salah seorang sahabat yang menjapri saya melalui aplikasi WhatsApp, dia mengirimkan hasil kutipan dari kitab Raudhah yang membahas persoalan keluarnya angin dari vagina. Di Akhir pesan dia menuliskan;
"ternyata vagina juga bisa kentut juga ya ?" (tentunya dengan bahasa yang lebih vulgar, dan tidak elok saya transkripkan di sini)

Saya sempat senyam-senyum sendiri membaca pesan ini, sekalipun tidak langsung membalas pesannya, dikarnakan masih larut dalam kegalauan berjamaah bersama para Awardee seangkatan yang belum menerima pencairan.

Dalam waktu yang tidak lama, di salah satu grup WA yang saya ikuti, ada juga kiriman dari seorang member yang menanyakan apakah keluarnya angin dari vagina dapat membatalkan wudhu, seperti halnya keluarnya gas dari dalam perut melalui anus atau dubur yang lazim disebut dengan Flatulensi atau kentut.

Melihat hal itu, saya tertarik menelusuri dan  membaca beberapa artikel kedokteran yang mengulas persoalan keluarnya angin/gas melalui vagina ini, dari sudut pandang medis, serta membuka Maktabah Syamilah untuk mencari ulasan para Fuqaha, yang telah begitu detail membahasnya.

Dari literatur yang saya baca, kondisi buang angin dari vagina dalam ilmu kedokteran disebut Queef. Penyebutan queef karena suaranya yang mirip kentut, tapi tidak ada bau sama sekali. Kondisi ini terjadi sebab adanya pelepasan udara yang telah terperangkap di dalam vagina, yang lazim terjadi ketika penetrasi saat senggama, atau juga dapat terjadi pada waktu-waktu yang lain.  

Secara pribadi, saya pernah mendengar informasi seputar hal ini pertama kali sejak dulu sewaktu masih di pesantren dan kebetulan ada seorang teman kecolo`an yang baru menikah dan menceritakan pengalamannya yang luar biasa ini kepada kami. Kondisi dimana waktu itu kami seangkatan lagi polos-polosny.

Apakah Queef Membatalkan Wudhu' ?

Dalam sebuah hadis Sahih yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dijelaskan:

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال:  لاَ وُضُوءَ إِلاَّ مِنْ صَوْتٍ أَوْ رِيحٍ (رواه الترمذي)
Dari Abi Hurairah RA, bahwa nabi Muhammad saw. bersabda: Tidak ada wudhu kecuali disebabkan adanya suara atau angin (HR. at-Tirmidzi).

Berdasarkan hadis ini, maka para fuqaha, khususnya dari kalangan Syafi`iyah dan Hanabilah bersepakat bahwa keluarnya angin secara mutlak, baik dari kemaluan ataupun dubur dapat membatalkan wudhu.

Lebih tegas lagi, dalam Hasyiyah al-Bujairmi dijelaskan:

حاشية البجيرمي على الخطيب - (ج 2 / ص 201)فَإِنْ تَحَقَّقَ خُرُوجُ الرِّيحِ مِنْ الْقُبُلِ انْتَقَضَ وُضُوءُهُ ، فَقَدْ صَرَّحَ إمَامُنَا فِي الْأُمِّ بِأَنَّ خُرُوجَ الرِّيحِ مِنْ الْقُبُلِ نَاقِضٌ وَأَجْمَعَ عَلَيْهِ الْأَصْحَابُ

Jika dipastikan telah keluar angin/gas melalui kemaluannya maka wudhunya batal. Imam Syafi`i telah menegaskan dalam kitab al-Umm bahwa keluarnya udara dari qubul (kemaluan) dapat membatalkan wudhu dan hal ini disepakati oleh seluruh ashab Syafi`i.

Ibnu Hajar al-Haitami juga menuliskan dalam kitabnya:

المنهج القويم شرح المقدمة الحضرمية للهيتمي - (ج 1 / ص 28)نواقض الوضوء أي ما ينتهي به أربعة لا غير الأول الخارج من أحد السبيلين يعني خروج شيء من قبله أو دبره على أي صفة كان ولو نحو عود ودودة أخرجت رأسها وإن رجعت وريح ولو من قبل

Hal-hal yang dapat merusak atau membatalkan wudhu ada empat; pertama adalah keluarnya sesuatu dari dua saluran; saluran depan (Qubul) atau belakang (dubur), dalam bentuk apapun, seperti kayu atau ulat yang hanya nampak kepalanya kemudian masuk kembali, dan (termasuk juga) keluarnya angin/gas sekalipun melalui saluran depan (Qubul).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun