Raffles (1811-1816) adalah penguasa Barat pertama yang menerapkan dasar finansial negara kolonial baru di Indonesia. Inggris, dan koloninya, menurut dia, harus dibiayai dengan pajak. Konsep pajak dilahirkan olehnya. Tulis sejarawan Ong Hok Ham dalam Wahyu Yang Hilang, Negeri Yang Guncang (2018).
NEGARA DI DUNIA YANG TIDAK MENERAPKAN PPN TERTINGGI.
1. Amerika
Amerika Serikat tidak menerapkan PPN, tetapi terdapat pajak penjualan sekitar 0% hingga 16%
2. Hongkong
Hongkong tidak memiliki aturan memungut PPN ataupun pajak penjualan.
3. Brunai Darussalam
Brunai Darussalam tidak memungut dana PPN dan pajak penjualan serta pajak pendapatan pribadi.
4. Pakistan
Pakistan memiliki aturan pajak penjualan tergantung barang dengan nilai minimal 18% tetapi tidak memiliki sistem PPN.
5. Qatar