Mohon tunggu...
MIHDAR
MIHDAR Mohon Tunggu... Freelancer - Volunteer

Pendiri Yayasan Aman Sentosa Sejahtera, pendiri Pondok Pesantren AL-BAHA, pendiri Rumah Yatim Dhu'afa LAN TABURO, pendiri Rumah Qur'an ATS-TSAQOLAIN, Ketua Poktan Bumi Tani Anugerah, Owner Rumah Makan BEBEK HAJI MIHDAR, penulis, pegiat UMKM dan Pemerhati sosial.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TKW Di Timur Tengah, Fakta Perbudakan di Era Modern

2 Desember 2024   16:06 Diperbarui: 2 Desember 2024   16:23 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar kedua di Asia Tenggara. Beberapa negara tujuan utama pekerja migran Indonesia adalah:

Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, Singapura, kawasan negara negara di Timur Tengah (Arab Saudi, Bahrain, Abu Dhabi, dan Kuwait), Italia, Polandia, Turki, Inggris. 

Pada tahun 2023, Taiwan menjadi negara tujuan utama pekerja migran Indonesia. 

Pasca terjadinya reformasi sekitar tahun 1998, penyumbang terbesar devisa negar Republik Indonesia adalah dari sektor buruh migran terutama dari kawasan Timur Tengah. 

Hari ini tanggal 2 Desember merupakan Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan.

Kenapa setiap tanggal 2 Desember diperingati sebagai Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan...?

Dilansir National Today, Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan diperingati setiap tahun pada tanggal 2 Desember. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Konvensi untuk Pemberantasan Perdagangan Manusia dan Eksploitasi Pelacuran Orang Lain pada 2 Desember 1949.

Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama memerangi praktik-praktik perbudakan modern yang masih terjadi di berbagai belahan dunia.

Mengutip dari berbagai sumber, peringatan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional berfokus pada upaya menghapuskan bentuk-bentuk perbudakan kontemporer seperti perdagangan manusia, kerja paksa, eksploitasi seksual, dan pernikahan paksa.

Tahun 2023, diperkirakan ada sekitar 50 juta orang yang masih menjadi korban perbudakan modern, termasuk 28 juta dalam kerja paksa dan 22 juta dalam pernikahan paksa.

Data tersebut di atas adalah data yang diambil dari kasus kasus yang terjadi hampir di seluruh dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun