Mohon tunggu...
Moh. Nur Khabib K
Moh. Nur Khabib K Mohon Tunggu... Lainnya - Orang kecil yang selalu berproses

Santri pegiat literasi, sekaligus pengagum karya sastra, seni dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tadabbur Surat Al-Hujurat Ayat 9-10: Salah Satu Cara Menyelesaikan Permasalahan Ekonomi

10 Juni 2022   19:13 Diperbarui: 10 Juni 2022   19:27 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Membaca Al-Qur'an dengan Tadabbur. Sumber: Indonesiainside.id

Penyelesaian permasalahan dengan jalan perdamaian (al-Shulh) ini, nampaknya cara yang baik untuk mengakhiri sengketa dengan tidak ada yang merasa dikalahkan, sehingga dua pihak sama-sama merasa puas dan terhindar dari rasa permusuhan. Cara ini biasa dilakukan oleh lembaga keuangan, lebih-lebih lembaga keuangan Islam.

Al-Qur'an Surat Al-Hujurat Ayat 9-10

Untuk meminimalkan permasalahan, biasanya lembaga keuangan Islam melakukan survei terlebih dahulu sebelum memberikan pembiayaan, dalam hal ini lembaga keuangan Islam menerapkan prinsip kehati-hatian untuk meminimalisir permasalahan yang akan terjadi. 

Lebih dari itu, bila ada masalah yang terjadi di luar dugaan, lembaga keuangan Islam biasanya menerapkan prinsip perdamaian (al-Shulh) itu tadi. Jalan perdamaian ini merupakan solusi terakhir yang dijalankan oleh lembaga keuangan Islam.

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَاۚ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُواالَّتِي تَبْغِيْ حَتّٰى تَفِيْٓءَ إِلَى أَمْرِ اللّٰهۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوْاۗ إِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ. إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوْا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

"Dan jika ada dua kelompok dari orang-orang mukmin bertikai, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat aniaya terhadap yang lain, maka tindaklah kelompok yang berbuat aniaya itu sehingga ia kembali kepada perintah Allah, jika ia telah kembali maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil (9). Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah (bagaikan) bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudara kamu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat (10)." (QS: Al-Hujurat: 9-10).

Dalam kitab tafsirnya, M. Quraish Shihab menafsirkan ayat 9 di atas bahwa, ayat di atas memerintahkan untuk melakukan ishlah sebanyak dua kali. 

Tetapi yang kedua dikaitkan dengan kata(بِالْعَدْل)bi al-'adl/ dengan adil. Ini bukan berarti bahwa perintah ishlah yang pertama tidak harus dilakukan dengan adil, hanya saja pada yang kedua itu ditekankan lebih keras lagi karena yang kedua telah didahului oleh tindakan terhadap kelompok yang enggan menerima ishlah. 

Dari sini ayat di atas menyebut secara tegas perintah adil itu. (M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, hal. 245). Ayat 10 ini juga ditafsirkan lagi oleh M. Quraish Shihab, bahwa setelah ayat yang lalu memerintahkan untuk melakukan perdamaian antara dua kelompok orang beriman, ayat di atas menjelaskan mengapa hal itu perlu dilakukan. 

Itu perlu dilakukan dan ishlah perlu ditegakkan karena sesungguhnya orang-orang mukmin yang mantap imannya serta dihimpun oleh keimanan, kendati tidak seketurunan adalah bagaikan bersaudara seketurunan. 

Dengan demikian mereka memiliki keterikatan bersama dalam iman dan juga keterikatan bagaikan seketurunan; karena itu wahai orang-orang beriman yang tidak terlibat langsung dalam pertikaian antar kelompok-kelompok damaikanlah walau pertikaian itu hanya terjadi antara kedua saudara kamu apalagi jika jumlah yang bertikai lebih dari dua orang dan bertakwalah kepada Allah yakni jagalah diri kamu agar tidak ditimpa bencana, baik akibat pertikaian itu maupun selainnya supaya kamu mendapat rahmat antara lain rahmat persatuan dan kesatuan. (M. Quraish Shihab, Tafsir  Al-Mishbah, hal. 247).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun