Mohon tunggu...
Ferry Aldina
Ferry Aldina Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Writerpreneur I Islamic Parenting Blogger

Praktisi Parenting Islam

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kenapa Orang Kaya Penyakitnya Lebih Kompleks daripada Orang Miskin?

13 Juni 2016   22:39 Diperbarui: 13 Juni 2016   22:54 872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya sebenarnya memiliki asuransi dari perusahaan dan ikut juga program BPJS Kesehatan. Mindset berpikirnya bukan karena sudah dicover perusahaan lantas tidak mengikuti program BPJS. Orientasi adalah membantu sesama. Menjadi anggota BPJS Kesehatan  bisa meringankan beban pengobatan untuk orang lain. Iuran yang kita bayarkan adalah bukti kita melakukan upaya membantu kesehatan Indonesia lebih baik lagi.

Sesempurna apapun suatu program pasti ada kekurangan. Penulis memberikan beberapa saran berdasarkan pengalaman pribadi. Pengalaman ketika mendengar keluhan ibu dari balita dekat kontrakan saya dan pengalaman ketika mengantar tetangga ke klinik umum.

Seperti kita tahu ,balita sangat rentan terhadap penyakit. Imunitasnya belum kuat sehingga virus penyakit mudah menyerang balita. Waktu itu sore hari, tepat depan kontrakan saya. Balita menangis gegara sakit. Saya pun segera memberi saran untuk diberikan obat. Setelah saya tanya ternyata obatnya memang tidak ada.

Ibunya pun lantas menjelaskan kronologisnya kenapa dia tidak mendapatkan obat padahal dia memiliki kartu BPJS. Usut punya usut, sebenarnya ibu itu merasa kesal karena jadwal pengambilan obat di klinik bentrok dengan jam istirahat. Orang yang seharusnya memberikan obat kepadanya malah mementingkan istirahat dan menyuruh untuk tunggu sampai beres istirahat, kurang lebih satu jam lebih. Bagaimana tidak kesal coba pemilihan prioritas yang salah tersebut mengakibatkan imagenegatif terhadap pelayanan klinik.

Yang kedua adalah ketika saya mengantar tetangga menuju klinik umum. Kondisi sangat lemas karena demam. Saya pun membonceng dia meskipun badannya jauh lebih besar daripada saya. Dia sangat butuh pengobatan secepatnya di klinik tersebut. Namun yang didapat adalah dokter jaganya tidak masuk dan terpaksa menunggu dokter pengganti selama satu jam. Kondisi seperti ini bisa ditolerir jika satu kali saja, tapi apa jadinya jika kejadian tersebut berulang?

Kita tidak bisa menyalahkan program BPJS Kesehatan. Secara prosedur, tahapan untuk melakukan pengobatan memang harus menuju klinik terdekat lebih dahulu. Setelah itu barulah jika tidak bisa ditangani klinik maka mendapat rujukan dari klinik menuju rumah sakit. Pastinya tidak dipungut biaya.

Namun penulis menyarankan alangkah baiknya pelayanan pertama (klinik) harus lebih ditingkatkan. Karena pengobatan pertama dan sangat menentukan adalah pada pengobatan di klinik. keterlambatan atau pelayanan yang kurang baik akan memberikan efek terhadap pasien atau peserta BPJS.

Disamping itu juga penulis menyarankan untuk peserta BPJS Kesehatan selalu tepat waktu dalam membayar iuran. Bukan masalah telat bayar akan dikenakan denda  tetapi justru kita harus memandang terhadap kemaslahatan masyarakat. Jika kita kurang peka terhadap pentingnya kesehatan dengan kata lain selalu telat bayar, bagaimana mungkin kesehatan Indonesia bisa menjadi lebih baik?

Yang terakhir adalah, berdasarkan audit BPK yang menilai BPJS Kesehatan mendapat nilai Wajar Tanpa Pengecualian, itu merupakan prestasi yang bagus di lembaga kesehatan yang dipercayakan oleh pemerintah tersebut. Pengawasan keuangan (iuran) harus terus dijaga dan terus ditingkatkan sehingga tidak ada temuan bermasalah. Karena ini menyangkut amanah dalam bergotong royong menuju Indonesia lebih sehat.

Terima kasih

Ferry Aldina

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun