Sosialisasi kebijakan harus dilakukan dengan lebih baik, sehingga semua pelaku usaha mendapatkan informasi yang jelas dan tepat waktu. Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan juga harus diperketat dengan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelanggar. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses impor harus dijamin untuk mencegah praktek-praktek korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
#### Penutup
Permendag No. 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor, meskipun bertujuan baik, masih banyak menyisakan masalah yang perlu diatasi. Kritik berdasarkan prinsip AMPERA Soekarno mengingatkan kita bahwa kemandirian ekonomi adalah kunci bagi kemajuan bangsa. Dengan mengutamakan penguatan industri dalam negeri, diversifikasi ekonomi, dukungan kepada koperasi dan UMKM, serta peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, diharapkan Indonesia dapat mencapai kedaulatan ekonomi yang sejati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H