#### 5. **Ancaman terhadap Kemandirian Ekonomi**
Salah satu tujuan besar Soekarno adalah mencapai kemandirian ekonomi dan lepas dari ketergantungan pada modal asing. Omnibus Law, yang sangat pro-investasi asing, berpotensi menjerumuskan Indonesia kembali ke dalam jebakan ketergantungan pada kapital asing. Dalam perspektif AMPERA, ini adalah ancaman serius terhadap kedaulatan ekonomi nasional.
#### Penutup
Dari sudut pandang Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Soekarno, Omnibus Law dianggap sebagai kebijakan yang sangat berbahaya. Kebijakan ini dipandang lebih menguntungkan oligarki daripada rakyat kecil, mengabaikan hak-hak pekerja, merusak lingkungan, sentralisasi kekuasaan yang berlebihan, dan mengancam kemandirian ekonomi. Dalam konteks ini, penerapan Omnibus Law seakan mengkhianati prinsip-prinsip dasar perjuangan Soekarno untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemandirian nasional. Pemerintah diharapkan untuk meninjau kembali kebijakan ini dengan lebih memperhatikan aspirasi rakyat dan prinsip-prinsip keadilan yang menjadi dasar perjuangan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H