Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jerat Utang Ribawi

20 Juli 2024   06:29 Diperbarui: 20 Juli 2024   06:55 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Utang telah menjadi bagian integral dari kehidupan ekonomi modern. Baik individu maupun negara seringkali terlibat dalam transaksi utang untuk berbagai tujuan, mulai dari pembiayaan kebutuhan pribadi hingga pembangunan infrastruktur. Namun, tidak semua utang memiliki dampak yang sama. Utang yang berbasis riba, atau dikenal sebagai utang ribawi, memiliki implikasi yang sangat berbeda dari perspektif ekonomi, sosial, dan moral, terutama dalam konteks ajaran Islam. Artikel ini akan membahas apa itu utang ribawi, dampaknya, dan bagaimana menghindari jerat utang tersebut.

#### Pengertian Riba dan Utang Ribawi

Riba adalah praktik peminjaman uang dengan mengenakan bunga atau keuntungan tambahan di luar jumlah pokok yang dipinjamkan. Dalam Islam, riba dilarang keras karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan ketidakadilan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan." (QS. Al-Imran: 130).

Utang ribawi adalah utang yang dikenakan bunga atau keuntungan tambahan. Transaksi ini bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam karena memanfaatkan kebutuhan orang lain untuk keuntungan pribadi. Sebaliknya, Islam menganjurkan transaksi berbasis keadilan dan kesejahteraan bersama, seperti dalam bentuk qard hasan (pinjaman kebajikan) yang tidak mengenakan bunga.

#### Dampak Utang Ribawi

Utang ribawi memiliki dampak yang luas dan seringkali merugikan baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Beberapa dampak utang ribawi antara lain:

1. **Beban Finansial**

   Utang ribawi menambah beban finansial karena bunga yang harus dibayar seringkali lebih besar dari jumlah pokok utang. Ini menyebabkan pembayaran utang menjadi lebih berat dan dapat berujung pada situasi di mana seseorang terus-menerus berutang untuk membayar utang sebelumnya, menciptakan lingkaran setan utang.

2. **Ketidakadilan Ekonomi**

   Riba cenderung menguntungkan pihak yang lebih kuat secara finansial (pemberi pinjaman) dan merugikan pihak yang lebih lemah (peminjam). Ini menciptakan ketidakadilan ekonomi dan memperlebar kesenjangan sosial, di mana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin terpuruk dalam jerat utang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun