Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Implikasi UU Omnibus Law Cipta Kerja terhadap Pembangunan Berkelanjutan dan Perlindungan Ekosistem dalam Kacamata AMPERA

17 Juli 2024   11:10 Diperbarui: 17 Juli 2024   11:13 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://m.tribunnews.com/nasional/2020/10/20/live-streaming-situasi-terkini-demo-tolak-omnibus-law-cipta-kerja-di-jakarta

Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pada tahun 2020 telah memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat Indonesia, terutama mengenai dampaknya terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan ekosistem. Dalam perspektif Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Soekarno, fokus utama pembangunan adalah pada kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial. Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi bagaimana UU Cipta Kerja ini sejalan dengan nilai-nilai yang diusung oleh Soekarno.

### Pembangunan Berkelanjutan: Definisi dan Pentingnya

Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Ini melibatkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan sosial. Dalam konteks Indonesia, pembangunan berkelanjutan sangat penting mengingat kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang dimiliki negara ini.

### UU Cipta Kerja: Tujuan dan Kontroversi

UU Cipta Kerja, yang juga dikenal sebagai Omnibus Law, bertujuan untuk meningkatkan investasi dan memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Pemerintah mengklaim bahwa undang-undang ini akan menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, kritik menyebutkan bahwa UU ini lebih menguntungkan investor dan mengabaikan hak-hak pekerja serta perlindungan lingkungan.

### Implikasi Terhadap Pembangunan Berkelanjutan

Dalam perspektif AMPERA Soekarno, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat. Beberapa implikasi UU Cipta Kerja terhadap pembangunan berkelanjutan antara lain:

1. **Eksploitasi Sumber Daya Alam**: UU Cipta Kerja mempermudah izin usaha dan pengelolaan sumber daya alam. Hal ini dapat meningkatkan eksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan kelestarian lingkungan. Dalam jangka panjang, eksploitasi berlebihan dapat merusak ekosistem dan mengurangi kualitas hidup masyarakat lokal.

2. **Pelanggaran Hak-Hak Masyarakat Adat**: Percepatan perizinan usaha dan pengurangan kewajiban amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Masyarakat adat sering kali menjadi korban ketika tanah mereka diambil untuk kepentingan industri tanpa proses konsultasi yang memadai.

3. **Ketidakadilan Sosial**: UU Cipta Kerja dianggap lebih menguntungkan pemilik modal besar dibandingkan dengan pekerja dan masyarakat kecil. Ini bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang diusung Soekarno, dimana pembangunan harus mengutamakan kepentingan rakyat kecil dan marjinal.

### Implikasi Terhadap Perlindungan Ekosistem

Perlindungan ekosistem adalah kunci untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan manusia. Beberapa dampak UU Cipta Kerja terhadap perlindungan ekosistem adalah:

1. **Penurunan Kualitas Lingkungan**: Dengan adanya kemudahan dalam perizinan dan pengurangan kewajiban amdal, proyek-proyek industri dapat berjalan tanpa pengawasan lingkungan yang ketat. Ini berpotensi menurunkan kualitas lingkungan dan mengakibatkan pencemaran udara, air, dan tanah.

2. **Kehilangan Keanekaragaman Hayati**: Pembukaan lahan untuk industri dan infrastruktur dapat mengancam habitat alami flora dan fauna. Keanekaragaman hayati Indonesia, yang merupakan salah satu yang terkaya di dunia, terancam oleh kebijakan yang tidak berpihak pada perlindungan lingkungan.

3. **Perubahan Iklim**: Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan dan kerusakan lingkungan dapat berkontribusi pada perubahan iklim. Indonesia, sebagai negara kepulauan, sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim seperti kenaikan permukaan air laut dan perubahan pola cuaca ekstrem.

### Pendekatan AMPERA Soekarno Terhadap Pembangunan dan Lingkungan

Dalam amanatnya, Soekarno menekankan pentingnya pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat. Konsep AMPERA menekankan pada pemerataan ekonomi, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Beberapa pendekatan yang bisa diambil sesuai dengan AMPERA adalah:

1. **Pembangunan Berbasis Rakyat**: Kebijakan pembangunan harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat, terutama kelompok marjinal dan adat. Konsultasi publik yang transparan dan inklusif dapat memastikan bahwa kepentingan semua pihak diperhatikan.

2. **Perlindungan Lingkungan yang Kuat**: Regulasi lingkungan harus diperketat dan pelaksanaannya diawasi dengan ketat. Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Pemulihan dan konservasi ekosistem harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan.

3. **Peningkatan Kapasitas Lokal**: Memberdayakan masyarakat lokal untuk mengelola sumber daya alam mereka sendiri dengan cara yang berkelanjutan. Ini termasuk pelatihan, akses terhadap teknologi ramah lingkungan, dan dukungan finansial untuk inisiatif lokal.

### Kesimpulan

UU Cipta Kerja membawa implikasi signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan ekosistem di Indonesia. Dalam perspektif AMPERA Soekarno, pembangunan yang adil dan merata serta perlindungan lingkungan adalah hal yang tidak bisa dinegosiasikan. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi dan penyesuaian terhadap UU ini agar sejalan dengan nilai-nilai keadilan sosial dan keberlanjutan yang diusung oleh Soekarno. Hanya dengan begitu, Indonesia dapat mencapai pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi seluruh rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun