UU Cipta Kerja membawa implikasi signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan ekosistem di Indonesia. Dalam perspektif AMPERA Soekarno, pembangunan yang adil dan merata serta perlindungan lingkungan adalah hal yang tidak bisa dinegosiasikan. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi dan penyesuaian terhadap UU ini agar sejalan dengan nilai-nilai keadilan sosial dan keberlanjutan yang diusung oleh Soekarno. Hanya dengan begitu, Indonesia dapat mencapai pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi seluruh rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H