Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Urgensi Omnibus Law dalam Mempercepat Transformasi Ekonomi di Mata Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA)

16 Juli 2024   07:54 Diperbarui: 16 Juli 2024   07:57 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   Salah satu aspek kontroversial dari Omnibus Law adalah deregulasi ketenagakerjaan. UU ini mengatur fleksibilitas dalam hubungan kerja, yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dan menarik lebih banyak investasi asing.

3. **Pengembangan UMKM:**

   Omnibus Law memberikan perhatian khusus pada pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan kemudahan akses permodalan dan perizinan. Hal ini sejalan dengan semangat AMPERA yang menekankan pentingnya keadilan ekonomi dan penghapusan ketimpangan.

### Omnibus Law dalam Perspektif AMPERA

Melihat Omnibus Law dari perspektif AMPERA, ada beberapa poin penting yang perlu dianalisis. Prinsip-prinsip AMPERA yang diusung oleh Soekarno menekankan pada pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat, keadilan sosial, dan kemandirian nasional. Apakah Omnibus Law sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut?

1. **Keadilan Sosial dan Penghapusan Ketimpangan:**

   Salah satu kritik terhadap Omnibus Law adalah kekhawatiran bahwa deregulasi ketenagakerjaan dapat merugikan pekerja dan memperparah ketimpangan sosial. Namun, di sisi lain, jika implementasinya dilakukan dengan baik, Omnibus Law dapat membuka lebih banyak lapangan kerja dan memberikan kesempatan kepada lebih banyak orang untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

2. **Kemandirian Nasional:**

   AMPERA menekankan pentingnya kemandirian nasional dalam menghadapi tekanan ekonomi global. Dalam hal ini, Omnibus Law dapat dilihat sebagai upaya untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di kancah global dengan menarik lebih banyak investasi dan meningkatkan produktivitas nasional.

3. **Gotong Royong dan Nasionalisme:**

   Semangat gotong royong dan nasionalisme yang diusung AMPERA juga harus tercermin dalam implementasi Omnibus Law. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi benar-benar membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun