Selain itu, adanya potensi monopoli oleh investor besar juga menjadi kekhawatiran. Jika fasilitas kesehatan dikuasai oleh segelintir investor, maka akan sulit bagi fasilitas kesehatan kecil dan menengah untuk bersaing. Hal ini dapat mengurangi pilihan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Perspektif Kepentingan Rakyat
Dari perspektif kepentingan rakyat, Omnibus Law Kesehatan seharusnya memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Regulasi yang disusun harus mampu melindungi hak-hak pasien serta memastikan bahwa tenaga kesehatan mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak.
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan memperkuat peran pemerintah dalam pengawasan dan pengendalian sektor kesehatan. Pemerintah perlu memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang didirikan oleh investor tetap mengutamakan pelayanan yang berkualitas dan terjangkau. Selain itu, standar perlindungan bagi tenaga kesehatan harus tetap dijaga agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Pemerintah juga perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan organisasi kesehatan, dalam proses penyusunan dan implementasi regulasi. Partisipasi publik yang aktif dapat memastikan bahwa regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Kesimpulan
Omnibus Law Kesehatan adalah sebuah langkah besar yang dapat membawa perubahan signifikan di sektor kesehatan Indonesia. Meski tujuannya untuk menyederhanakan regulasi dan meningkatkan investasi, perlu diingat bahwa regulasi ini harus tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Kritik dan kontroversi yang muncul perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memastikan bahwa Omnibus Law Kesehatan tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, tetapi benar-benar membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah harus mampu menyeimbangkan antara kepentingan industrialisasi dan perlindungan hak-hak rakyat dalam pelayanan kesehatan. Dengan demikian, Omnibus Law Kesehatan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan tenaga kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H