Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Hal yang Patut Diapresiasi dan Dikritisi dari Sidang Istimewa MPR RI 1998

11 Juli 2024   13:24 Diperbarui: 11 Juli 2024   13:35 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi/Majalah Tempo Edisi 9 November 1998/Komposisi MPR RI Hasil Pemilu 1997

Sidang Istimewa MPR RI 1998 merupakan titik balik dalam sejarah politik Indonesia. Keputusan-keputusan yang diambil dalam sidang ini membuka jalan bagi reformasi dan pemulihan demokrasi setelah lebih dari tiga dekade berada di bawah rezim otoriter. Namun, proses dan hasil dari sidang ini juga tidak lepas dari kritik, terutama terkait dengan cara penanganan demonstrasi, dominasi elite politik, keterlibatan rakyat, dan implementasi keputusan.

Sebagai bangsa, kita patut mengapresiasi langkah-langkah maju yang telah diambil, namun juga harus kritis terhadap kekurangan dan hambatan yang masih ada. Sidang Istimewa MPR 1998 mengajarkan kita bahwa reformasi adalah proses yang terus berjalan, dan bahwa perbaikan sistem politik dan pemerintahan membutuhkan partisipasi aktif dan berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun