Marhaenisme, sebuah ideologi yang digagas oleh Sukarno, pendiri bangsa Indonesia, menawarkan pandangan yang sangat relevan dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ditawarkan oleh Revolusi Industri 4.0. Dalam era di mana teknologi dan digitalisasi mendominasi, prinsip-prinsip Marhaenisme yang berfokus pada kesejahteraan rakyat jelata dan keadilan sosial perlu diaktualisasikan untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.
Marhaenisme lahir dari pemikiran Sukarno tentang seorang petani kecil bernama Marhaen yang ia temui di pedesaan Jawa Barat. Marhaen, dengan tanah yang sedikit dan alat produksi yang sederhana, menjadi simbol rakyat Indonesia yang bekerja keras namun tetap hidup dalam kemiskinan.Â
Dari kisah ini, Sukarno merumuskan Marhaenisme sebagai ideologi yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi dan keadilan sosial bagi rakyat jelata. Prinsip-prinsip ini menjadi dasar perjuangan untuk mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi di Indonesia.
Revolusi Industri 4.0, dengan teknologi seperti kecerdasan buatan, Internet of Things (IoT), dan otomatisasi, menawarkan potensi besar untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Namun, revolusi ini juga membawa risiko peningkatan kesenjangan ekonomi dan sosial. Di sinilah relevansi Marhaenisme menjadi sangat penting.Â
Prinsip-prinsip Marhaenisme dapat menjadi panduan untuk memastikan bahwa transformasi digital ini tidak hanya menguntungkan segelintir orang atau korporasi besar, tetapi juga membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk kaum marhaen.
Salah satu cara untuk mengaktualisasikan Marhaenisme di era Revolusi Industri 4.0 adalah dengan memastikan akses yang merata terhadap teknologi dan pendidikan digital. Pemerintah dan sektor swasta perlu bekerja sama untuk menyediakan infrastruktur teknologi yang memadai di seluruh penjuru negeri, termasuk di daerah-daerah terpencil. Program-program pelatihan dan pendidikan digital harus diimplementasikan secara luas agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan dalam ekonomi digital.
Selain itu, penting untuk mendorong inklusi keuangan digital. Teknologi finansial (fintech) dapat menjadi alat yang efektif untuk memperluas akses ke layanan keuangan bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan. Dengan akses yang lebih mudah ke perbankan digital, kredit, dan investasi, rakyat jelata dapat lebih mandiri secara ekonomi dan mampu mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM). Ini sejalan dengan prinsip Marhaenisme yang menekankan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi bagi semua lapisan masyarakat.
Pemerintah juga harus berperan aktif dalam melindungi hak-hak pekerja di era otomatisasi. Kemajuan teknologi, meskipun meningkatkan efisiensi, juga dapat mengancam pekerjaan tradisional. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa mereka mendapatkan upah yang adil dan kondisi kerja yang layak.Â
Program pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) harus menjadi prioritas untuk membantu pekerja beradaptasi dengan perubahan teknologi dan mempersiapkan mereka untuk pekerjaan di masa depan.
Dalam konteks pertanian, yang merupakan sektor utama di Indonesia dan banyak melibatkan kaum marhaen, teknologi dapat memainkan peran besar dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Smart farming, yang menggabungkan teknologi IoT, analitik data, dan otomatisasi, dapat membantu petani mengelola lahan mereka dengan lebih efisien, mengurangi biaya, dan meningkatkan hasil panen. Namun, untuk mewujudkan hal ini, diperlukan dukungan yang kuat dari pemerintah dalam bentuk subsidi teknologi, pelatihan, dan akses pasar yang lebih baik.
Marhaenisme juga menekankan pentingnya kedaulatan ekonomi nasional. Dalam era globalisasi dan digitalisasi, Indonesia harus memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengorbankan kemandirian ekonominya. Pemerintah harus mempromosikan industri dalam negeri dan mendorong inovasi lokal. Ini bisa dilakukan melalui insentif bagi start-up teknologi, investasi dalam penelitian dan pengembangan, serta perlindungan terhadap industri strategis dari dominasi asing.
Pada akhirnya, mengaktualisasikan Marhaenisme di era Revolusi Industri 4.0 membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat sipil. Semua harus bekerja sama untuk menciptakan ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan, di mana kemajuan teknologi dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.Â
Dengan menerapkan prinsip-prinsip Marhaenisme, kita dapat memastikan bahwa Revolusi Industri 4.0 bukan hanya membawa kemajuan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui pendekatan ini, Indonesia tidak hanya akan menjadi bangsa yang maju secara teknologi, tetapi juga bangsa yang adil dan sejahtera, di mana setiap warganya, termasuk kaum marhaen, dapat menikmati hasil dari kemajuan tersebut. Marhaenisme di era Revolusi Industri 4.0 bukan hanya sebuah cita-cita, tetapi sebuah keharusan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H