Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hipotesis Pemilu 1987: Penggunaan Sistem Pemilu Campuran

10 Juli 2024   03:45 Diperbarui: 10 Juli 2024   05:23 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi/Harian Suara Merdeka Edisi 6 Januari 1987

### HIPOTESIS: PRAKIRAAN PEROLEHAN SUARA DAN KURSI PPP-GOLKAR-PDI DI PEMILU 1987 JIKA MEMAKAI SISTEM PEMILU CAMPURAN

Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan sistem dari waktu ke waktu. Salah satu sistem yang menarik untuk dieksplorasi adalah sistem pemilu campuran, yang menggabungkan elemen-elemen dari sistem proporsional dan mayoritarian. 

Artikel ini berupaya menghipotesiskan perolehan suara dan kursi tiga partai besar pada Pemilu 1987, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), jika menggunakan sistem pemilu campuran.

#### Sistem Pemilu 1987

Pada Pemilu 1987, Indonesia menggunakan sistem proporsional tertutup dengan metode perhitungan kursi menggunakan kuota Hare. Sistem ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi partai-partai besar untuk mendominasi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Golkar, sebagai partai pemerintah, mendominasi pemilu ini dengan perolehan 73,11% suara, sementara PPP dan PDI masing-masing mendapatkan 15,97% dan 10,87% suara.

#### Sistem Pemilu Campuran

Sistem pemilu campuran menggabungkan unsur-unsur dari sistem proporsional dan sistem mayoritarian. Dalam sistem ini, sebagian kursi DPR dialokasikan berdasarkan hasil pemilihan distrik (sistem mayoritarian) dan sebagian lagi berdasarkan proporsi suara nasional (sistem proporsional). Misalnya, jika DPR terdiri dari 500 kursi, 250 kursi bisa dialokasikan berdasarkan pemilihan distrik dan 250 kursi lainnya berdasarkan hasil proporsional.

### Hipotesis Perolehan Suara dan Kursi

#### Golkar

Sebagai partai yang mendominasi Pemilu 1987, Golkar memiliki jaringan dan sumber daya yang sangat kuat. Dalam sistem pemilu campuran, Golkar kemungkinan besar akan mendapatkan keuntungan yang signifikan dalam pemilihan distrik. Dengan pengaruh yang luas di berbagai daerah, Golkar diperkirakan bisa memenangkan mayoritas dari 250 kursi distrik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun