Pekerja media perlu memperkuat serikat pekerja mereka untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Serikat pekerja yang kuat dapat menjadi wadah untuk negosiasi yang lebih baik dengan pengusaha dan mempengaruhi kebijakan ketenagakerjaan di tingkat nasional.
2. **Advokasi dan Lobbying**
  Organisasi media dan serikat pekerja perlu terlibat dalam advokasi dan lobbying untuk mengubah atau memperbaiki regulasi yang merugikan pekerja. Ini termasuk berpartisipasi dalam diskusi publik, menyuarakan kekhawatiran di media, dan bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil lainnya.
3. **Pengembangan Keterampilan dan Pendidikan**
  Pekerja media perlu terus mengembangkan keterampilan dan pendidikan mereka untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Program pelatihan dan pengembangan profesional dapat membantu pekerja media tetap relevan dan adaptif terhadap perubahan industri.
### Kesimpulan
Omnibus Law Cipta Kerja membawa perubahan signifikan yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk sektor media. Pekerja media menghadapi berbagai bahaya mulai dari ketidakpastian kerja, penurunan kesejahteraan, hingga peningkatan beban kerja. Kondisi ini tidak hanya merugikan pekerja secara individual tetapi juga dapat mengancam kualitas jurnalisme di Indonesia. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan strategi yang komprehensif dan kolaboratif dari pekerja media, organisasi media, dan serikat pekerja. Dengan upaya bersama, diharapkan hak-hak pekerja media dapat tetap terlindungi dan kualitas jurnalisme tetap terjaga.