**Marhaenisme dan Aswaja: Titik Temu Politik Kebangsaan Islam Nusantara yang Progresif-Revolusioner**
Marhaenisme dan Aswaja (Ahlus Sunnah wal Jamaah) merupakan dua pilar penting dalam pembentukan identitas politik kebangsaan di Indonesia. Keduanya, meskipun berakar dari tradisi dan ideologi yang berbeda, memiliki kesamaan visi dalam membangun bangsa yang adil, makmur, dan berdaulat. Artikel ini membahas bagaimana Marhaenisme dan Aswaja berperan dalam politik kebangsaan Islam Nusantara yang progresif-revolusioner.
### Marhaenisme: Ideologi Kerakyatan
Marhaenisme, dipelopori oleh Soekarno, berakar pada konsep kerakyatan yang berfokus pada pemberdayaan rakyat kecil. Soekarno mengadopsi nama "Marhaen" dari seorang petani yang ditemuinya di Bandung, sebagai simbol perjuangan rakyat jelata melawan penindasan. Marhaenisme menekankan keadilan sosial, nasionalisme, dan internasionalisme, dengan tujuan menciptakan masyarakat yang sejahtera tanpa adanya eksploitasi.
Prinsip-prinsip Marhaenisme mencakup:
1. **Keadilan Sosial**: Menekankan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat.
2. **Anti-Imperialisme**: Melawan segala bentuk penjajahan dan intervensi asing.
3. **Nasionalisme**: Memupuk semangat kebangsaan untuk menjaga kedaulatan bangsa.