Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Marhaenisme dan Penghapusan Upah Minimum Sektoral

25 Juni 2024   11:16 Diperbarui: 25 Juni 2024   11:29 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://m.kumparan.com/kumparanbisnis/upah-minimum-sektoral-jakarta-2018-terbit-berikut-daftar-lengkapnya

2. **Dampak Terhadap Kesejahteraan Buruh**: Penghapusan UMS dapat berpotensi mengurangi kepastian ekonomi bagi buruh, terutama mereka yang bekerja dalam sektor-sektor yang minim kekuatan tawar.

3. **Tantangan Implementasi**: Implementasi penghapusan UMS dapat menghadapi tantangan besar, seperti resistensi dari sektor-sektor yang telah terbiasa dengan regulasi UMS dan perluasan informasi bagi pihak-pihak terkait.

### Dampak Negatif dan Positif

- **Dampak Negatif**: Potensi penurunan standar hidup bagi pekerja dengan pendapatan rendah, meningkatnya disparitas upah antar-sektor tertentu.

  

- **Dampak Positif**: Mendorong inovasi ekonomi dan investasi, memperkuat prinsip meritokrasi dalam dunia kerja.

### Kesimpulan

Meskipun Marhaenisme mengusung nilai-nilai kesetaraan sosial dan ekonomi yang kuat, penghapusan UMS bukanlah langkah yang sederhana atau tanpa risiko. Diperlukan kajian mendalam dan pendekatan bertahap untuk mengimplementasikannya secara efektif. Langkah-langkah mitigasi juga harus dipertimbangkan untuk melindungi kesejahteraan buruh dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun