Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama di Indonesia sejak era reformasi, yang dilaksanakan setelah jatuhnya rezim Orde Baru. Pemilu ini sangat bersejarah karena menandai kembalinya sistem demokrasi di Indonesia setelah lebih dari tiga dekade berada di bawah kekuasaan otoriter. Salah satu aspek unik dari pemilu ini adalah keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang pada waktu itu masih dikenal sebagai ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dalam parlemen dengan alokasi kursi khusus yang tidak melalui pemilihan umum.
Dalam Pemilu 1999, ABRI mendapatkan 38 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kursi ini tidak didapatkan melalui proses pemilihan, melainkan dialokasikan langsung berdasarkan ketentuan khusus sebagai bentuk representasi militer dalam legislatif. Namun, penting untuk menganalisis bagaimana distribusi kursi partai politik akan berubah jika kursi ABRI ini dihilangkan.
Distribusi kursi partai politik dalam Pemilu 1999 adalah sebagai berikut:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): 153 kursi
- Partai Golongan Karya (Golkar): 120 kursi
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 58 kursi
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 51 kursi
- Partai Amanat Nasional (PAN): 34 kursi
- Partai Bulan Bintang (PBB): 13 kursi