Pancasila, yang diresmikan sebagai dasar negara Indonesia pada 1 Juni 1945, merupakan kristalisasi dari berbagai ide dan prinsip yang telah dikembangkan oleh para pendiri bangsa, termasuk Soekarno. Pancasila terdiri dari lima sila, yang masing-masing mencerminkan nilai-nilai fundamental yang harus menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
1. **Ketuhanan Yang Maha Esa**: Mengakui keberadaan Tuhan dan menghormati kebebasan beragama.
2. **Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab**: Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan.
3. **Persatuan Indonesia**: Menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
4. **Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan**: Mengedepankan prinsip demokrasi dan musyawarah untuk mufakat.
5. **Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia**: Berusaha mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Kesatuan yang Tak Terpisahkan
Meskipun Marhaenisme, Trisila, dan Pancasila memiliki fokus yang berbeda, ketiganya berbagi nafas yang sama dalam memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi, dan persatuan. Marhaenisme dengan semangat kerakyatannya, Trisila dengan prinsip-prinsip dasar kebangsaannya, dan Pancasila sebagai fondasi ideologis negara, semuanya saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain.
Marhaenisme memberikan landasan moral dan etis untuk perjuangan keadilan sosial yang tercermin dalam sila kelima Pancasila. Trisila memperluas visi kebangsaan yang inklusif dan demokratis, yang menjadi dasar bagi persatuan Indonesia dan sistem demokrasi yang diamanatkan oleh Pancasila. Pancasila, dengan kelima silanya, mengintegrasikan nilai-nilai yang dianut oleh Marhaenisme dan Trisila, membentuk sebuah ideologi yang komprehensif dan kokoh sebagai dasar negara.
Dalam konteks pembangunan bangsa, pemahaman yang mendalam tentang keterkaitan antara Marhaenisme, Trisila, dan Pancasila sangat penting. Ketiganya mengajarkan kita bahwa perjuangan untuk keadilan sosial, demokrasi, dan persatuan bukanlah tugas yang terpisah, melainkan sebuah kesatuan yang harus dijalankan secara bersamaan. Dengan demikian, kita dapat membangun Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H