Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menuntut Pertanggungjawaban Partai Politik yang Ikut Mengesahkan UU IKN di DPR

8 Juni 2024   14:34 Diperbarui: 8 Juni 2024   14:56 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://omong-omong.com/ibu-kota-nusantara-tanpa-suara-warga/

**Menuntut Pertanggungjawaban Partai Politik yang Ikut Mengesahkan UU Ibukota Nusantara di DPR: Perspektif Marhaenisme**

Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, peran partai politik (parpol) selalu menjadi sorotan dalam setiap kebijakan strategis yang diambil oleh pemerintah. Salah satu kebijakan kontroversial yang kini mengemuka adalah Undang-Undang Ibukota Nusantara (UU IKN) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kebijakan ini memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur dengan berbagai alasan, mulai dari desentralisasi pembangunan hingga mengatasi permasalahan lingkungan di Jakarta. Namun, dalam lensa Marhaenisme, kebijakan ini mengundang banyak tanda tanya dan kritik yang mendalam.

### Marhaenisme: Sebuah Pengantar

Marhaenisme, ideologi yang dicetuskan oleh Bung Karno, menekankan pada keberpihakan kepada rakyat kecil, keadilan sosial, dan kemandirian bangsa. Dalam perspektif ini, kebijakan negara harus selalu mempertimbangkan dampaknya terhadap kaum marhaen---yaitu petani kecil, buruh, dan rakyat miskin---yang seringkali menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka.

### UU IKN dalam Perspektif Marhaenisme

Pemindahan ibu kota negara tentu bukanlah hal yang sederhana. Ini melibatkan anggaran besar, relokasi penduduk, serta perubahan besar dalam tata ruang dan lingkungan. Dalam perspektif Marhaenisme, ada beberapa poin kritis yang perlu diperhatikan:

1. **Anggaran dan Pengalokasiannya**: 

   Pemindahan ibu kota memerlukan dana yang sangat besar. Anggaran ini datang dari berbagai sumber, termasuk APBN dan investasi swasta. Dalam kondisi ekonomi yang masih tertekan akibat pandemi COVID-19, penggunaan anggaran negara untuk proyek sebesar ini patut dipertanyakan. Seharusnya, anggaran negara lebih diutamakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil, memperbaiki infrastruktur di daerah-daerah tertinggal, serta meningkatkan kualitas layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

2. **Keterlibatan Rakyat dalam Proses Pengambilan Keputusan**:

   Salah satu prinsip Marhaenisme adalah keterlibatan aktif rakyat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Namun, dalam kasus UU IKN, partisipasi masyarakat tampaknya minim. Banyak pihak merasa bahwa kebijakan ini diputuskan secara top-down tanpa mendengarkan aspirasi rakyat kecil yang terdampak langsung oleh kebijakan ini.

3. **Dampak Lingkungan dan Sosial**:

   Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur akan berdampak signifikan pada lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat setempat. Deforestasi dan perusakan habitat alami akan menjadi ancaman nyata. Selain itu, migrasi besar-besaran ke daerah tersebut dapat menimbulkan konflik sosial antara pendatang dan penduduk asli. Dalam lensa Marhaenisme, keharmonisan dan kesejahteraan sosial harus menjadi prioritas utama.

### Menuntut Pertanggungjawaban Partai Politik

Dalam proses pengesahan UU IKN, semua partai politik yang mendukung kebijakan ini harus bertanggung jawab atas implikasi yang ditimbulkannya. Pertanggungjawaban ini dapat dilihat dari beberapa aspek:

1. **Transparansi dan Akuntabilitas**:

   Partai politik harus transparan mengenai alasan mereka mendukung UU IKN. Mereka harus memberikan penjelasan yang jelas kepada publik tentang bagaimana kebijakan ini akan membawa manfaat nyata bagi rakyat kecil. Selain itu, mereka harus siap untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara yang besar ini.

2. **Komitmen terhadap Kepentingan Rakyat**:

   Partai politik harus menunjukkan komitmen nyata terhadap kepentingan rakyat kecil. Mereka harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengorbankan hak-hak dan kesejahteraan rakyat kecil, baik yang tinggal di Jakarta maupun di Kalimantan Timur.

3. **Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan**:

   Parpol harus aktif dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan UU IKN. Mereka harus memastikan bahwa semua janji dan rencana yang telah dibuat benar-benar dilaksanakan dengan baik, serta mengambil tindakan korektif jika terdapat penyimpangan.

### Kesimpulan

Dalam lensa Marhaenisme, kebijakan pemindahan ibu kota negara ini mengandung banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh para pembuat kebijakan, khususnya partai politik yang mendukungnya. Rakyat kecil, sebagai inti dari ideologi Marhaenisme, harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap langkah kebijakan. Oleh karena itu, pertanggungjawaban partai politik dalam hal ini menjadi krusial. Mereka harus memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar membawa manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bukan sekadar proyek ambisius yang mengabaikan kepentingan kaum marhaen. Dengan demikian, harapan untuk menciptakan Indonesia yang adil dan makmur dapat benar-benar terwujud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun