Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Koreksi atas Larangan Ibadah Jamaah Ahmadiyah di Jawa Barat (Menggugat Pergub Jabar No. 12 Tahun 2011)

3 Juni 2024   10:40 Diperbarui: 3 Juni 2024   11:02 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. **Diskriminasi dan Intoleransi**: Kebijakan ini mencerminkan adanya diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama dan mendorong sikap intoleransi di masyarakat. Hal ini berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas.

3. **Kontradiksi dengan Pancasila**: Sebagai dasar negara, Pancasila mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, serta persatuan Indonesia. Larangan ini justru bertentangan dengan sila-sila tersebut dan merusak semangat gotong royong serta kerukunan antar umat beragama.

4. **Efek Negatif terhadap Demokrasi**: Kebebasan beragama merupakan salah satu pilar demokrasi. Membatasi kebebasan ini berarti melemahkan fondasi demokrasi Indonesia. Sebuah negara demokratis seharusnya melindungi hak-hak semua warganya, termasuk kelompok minoritas.

#### Solusi dalam Perspektif Marhaenisme

Untuk mengatasi masalah ini, kita perlu kembali kepada nilai-nilai Marhaenisme yang menekankan pada keadilan sosial dan persamaan hak. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

1. **Dialog Antar Umat Beragama**: Memfasilitasi dialog antara Jamaah Ahmadiyah dengan kelompok-kelompok agama lainnya untuk membangun pemahaman dan toleransi. Pemerintah perlu berperan aktif dalam mediasi ini.

2. **Pendidikan Toleransi**: Meningkatkan pendidikan tentang toleransi dan keberagaman di sekolah-sekolah dan masyarakat umum. Hal ini penting untuk menanamkan nilai-nilai pluralisme sejak dini.

3. **Penegakan Hukum yang Adil**: Menjamin bahwa semua kebijakan yang diambil harus sesuai dengan konstitusi dan tidak diskriminatif. Aparat penegak hukum harus bertindak adil dan melindungi hak-hak semua warga negara.

4. **Penguatan Lembaga HAM**: Memberikan dukungan yang lebih besar kepada lembaga-lembaga yang berfungsi untuk melindungi hak asasi manusia, agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

#### Kesimpulan

Larangan ibadah Jamaah Ahmadiyah di Jawa Barat merupakan tantangan serius bagi upaya membangun Indonesia yang adil dan demokratis. Melalui perspektif ideologi Marhaenisme, kita diingatkan akan pentingnya memperjuangkan keadilan sosial dan kebebasan bagi semua warga negara. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang menghormati hak-hak setiap individu dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi bangsa yang benar-benar merdeka, bersatu, dan berdaulat dalam keberagaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun