#### Saran Berdasarkan Prinsip Marhaenisme
1. **Penetapan Upah Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak**: Selain menggunakan formula ekonomi makro, penetapan upah minimum harus didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mencakup kebutuhan dasar pekerja dan keluarganya, termasuk makanan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
2. **Penguatan Peran Serikat Pekerja**: Meningkatkan peran serta serikat pekerja dalam proses penetapan upah untuk memastikan bahwa suara pekerja didengar dan hak-haknya dilindungi. Serikat pekerja harus dilibatkan secara aktif dalam negosiasi upah dan penentuan kebijakan pengupahan.
3. **Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Ketat**: Pemerintah harus memastikan bahwa perusahaan benar-benar mematuhi ketentuan struktur dan skala upah serta memberikan sanksi yang tegas bagi yang melanggar. Pengawasan harus ditingkatkan dengan melibatkan lembaga independen dan partisipasi masyarakat.
4. **Penerapan Upah Minimum Sektoral**: Mempertahankan atau mengembalikan upah minimum sektoral untuk memastikan bahwa pekerja di sektor-sektor tertentu mendapatkan kompensasi yang adil sesuai dengan kondisi kerja mereka. Upah minimum sektoral dapat membantu mengurangi kesenjangan antar sektor dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di sektor-sektor dengan risiko dan beban kerja yang lebih tinggi.
#### Kesimpulan
Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan memiliki tujuan yang baik dalam memberikan kepastian hukum dan menciptakan sistem pengupahan yang adil. Namun, dalam paradigma Marhaenisme, masih terdapat banyak aspek yang perlu diperbaiki untuk memastikan bahwa prinsip keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, dan pemerataan ekonomi benar-benar terwujud. Penetapan upah yang mencerminkan kebutuhan hidup layak, penguatan peran serikat pekerja, pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, serta penerapan upah minimum sektoral adalah langkah-langkah yang perlu dipertimbangkan untuk menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia. Dengan demikian, cita-cita Marhaenisme dalam menciptakan masyarakat yang adil dan makmur dapat lebih mendekati kenyataan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H