Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UU Nomor 3 Tahun 2020: Bertentangan dengan Marhaenisme dan Pancasila?

18 Mei 2024   03:49 Diperbarui: 18 Mei 2024   03:56 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Pemberdayaan Masyarakat Lokal:

   Kebijakan pertambangan harus disertai dengan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat lokal, memastikan bahwa mereka mendapatkan manfaat langsung dari aktivitas pertambangan dan tidak hanya menanggung dampak negatifnya.

4. Transparansi dan Akuntabilitas:

Proses pengambilan keputusan terkait pertambangan harus transparan dan akuntabel. Pemerintah harus memberikan akses informasi yang memadai kepada publik dan melibatkan mereka dalam setiap tahap pengambilan keputusan.

Kesimpulannya, UU Nomor 3 Tahun 2020 perlu ditinjau kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan nilai-nilai Marhaenisme dan Pancasila. Kebijakan yang mengedepankan keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan partisipasi publik adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk mewujudkan visi tersebut demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun