Mohon tunggu...
Ade Irfan Abdurahman
Ade Irfan Abdurahman Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

Lahir dan besar di Jawa Barat, sesekali keliling Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PSBB antara Trust dan Kedisiplinan Publik

13 Mei 2020   14:20 Diperbarui: 19 Mei 2020   11:32 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image Cover oleh Kang Arfan

Ada dua pilihan kebijakan yang banyak diambil oleh pemerintah di berbagai negara untuk menangani virus Corona (COVID-19) yaitu Social Distancing dan Lockdown. Social distancing adalah upaya mengurangi keramaian, aktivitas di luar rumah dan interaksi langsung dengan orang lain, adapun jika terpaksa harus berada di tempat umum, maka perlu untuk menjaga jarak sekitar 1,5 meter.

Sedangkan, lockdown sama sekali melarang warga untuk keluar dan masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Pada intinya kedua opsi ini sama-sama berusaha untuk meminimalisir pergerakan manusia sehingga dapat memutus mata rantai penularan virus COVID-19.

Di Indonesia, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi pilihan yang diambil oleh pemerintah untuk mengurangi dan membatasi sebaran COVID-19. Berdasarkan pada PP no 21 tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9). 

Kebijakan ini mulai diberlakukan pertama kali di DKI Jakarta 10 April 2020 kemudian diterapkan di beberapa wilayah lainnya. Hingga tulisan ini dibuat (12 Mei 2020) ada 4 Provinsi dan 72 kabupaten kota yang sudah menerapkan PSBB.

Namun, tampaknya PSBB dibeberapa daerah belum berjalan optimal, selama periode awal penerapan PSBB tercatat masih terdapat titik-titik kemacetan dan keramaian yang masih terlihat di beberapa daerah yang menerapkan PSBB. 

Ketidakdisiplinan ini tentu membuat sebagian masyarakat khawatir, padahal pada umumnya masyarakat setuju bahwa PSBB adalah salah satu kebijakan yang tepat untuk diterapkan di Indonesia selama pandemi COVID-19.

Anasis Data Emosi Drone Emprit tentang PSBB
Anasis Data Emosi Drone Emprit tentang PSBB

Hal ini dapat dilihat dari analisis Persepsi dan Emosi Publik terhadap Penerapan PSBB dengan menggunakan Social Network Analysis di Drone Emprit terhadap media sosial twitter selama 10 April-12 Mei 2020.

Jika dilihat dari analisis data drone emprit sejak dimulainya PSBB pertama di DKI Jakarta sampai saat artikel ini ditulis (10 April-12 Mei 2020). Kita bisa melihat emosi masyarakat dominan pada Anticipation (Antisipasi), Trust (Kepercayaan), Anger (Kemarahan), Surprise (Keterkejutan) dan Fear (ketakutan).

Anticipation berkaitan dengan persiapan pelaksanaan di beberapa daerah, kesiapan ekonomi masyarakat, masih banyaknya kerumunan, Isu pelonggaran, hingga masih adanya Penambahan kasus selama PSBB. Ini menunjukan bahwa masyarakat bersiap terhadap segala situasi.

Trust. Emosi trust paling tinggi tercatat di 29 April. Berkaitan dengan semakin intensnya isu konspirasi COVID-19. Kepercayaan netizen kepada PSBB sebagai kebijakan efektif muncul sekaligus menjadi upaya untuk mengcounter isu konspirasi dan kekhawatiran terhadap dampak yang ditimbulkan.  

Anger muncul karena melihat masih adanya ketidak disiplinan publik, seperti masih adanya keramaian, keluar tidak memakai masker, hingga mengomentari kengeyelan masyarakat saat ditegur oleh polisi.

Surprise berkaitan dengan dampak penerapan PSBB. Netizen berkomentar tentang suasana baru saat PSBB,  cara polisi menegur masyarakat yang melanggar, hingga heran dengan ketidakdisiplinan masyarakat saat PSBB.

Adapun Emosi fear secara garis besar ditunjukkan netizen terhadap adanya masyarakat yang acuh terhadap PSBB, netizen khawatir  PSBB tidak berdampak karena adanya ketidakdisiplinan masyarakat.

Kesimpulanya ada anomali di tengah masyarakat, disatu sisi masyarakat percaya bahwa kebijakan PSBB merupakan kebijakan yang tepat untuk diterapkan saat pandemi COVID-19. Namun di sisi lain,  adanya masyarakat yang tidak disiplin menjalankan PSBB membuat khawatir penerapan PSBB ini jadi tidak efektif untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19.

Tentu ini menjadi PR Bersama, sebuah kebijakan tidak akan berjalan efektif hanya dengan kepercayaan. Peraturan perlu dibarengi dengan tindakan yang sesuai untuk mencapai target maksimal. Seperti halnya Iman, bukankah tidak cukup hanya di hati, namun perlu diikuti lisan dan perbuatan. Alih-alih pelonggaran, maka kedisiplananlah yang perlu ditingkatkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun