" Saya mendesak KPU untuk tidak lamban respons permasalahan ini. Karena sejak awal dikatakan ada uang Rp8 miliar, ada 400 ribu amplop yang disediakan untuk serangan fajar. Baru disampaikan yang perintahkan Pak Nusron Wahid. Ini kan bukti awal sangat kuat dalam konteks dugaan pelanggaran UU Pemilu. Yang saya heran kok Bawaslu tidak melihat dan mendengar apa-apa. Kita tak perlu lapor sebetulnya. Mereka miliki kewenangan untuk menindaklanjuti. Kurang signifikan apa ini?" ujarnya.
Bawaslu katanya, Â harus melaksanakan tugas. Jangan sampai ada fitnah dan politik uang jika dibiarkan. Jelas ada pasalnya, ada amplopnya, ada pernyataannya. " Saya siang ini juga direktorat advokasi hukum BPN akan besurat ke Bawaslu soal masalah ini," katanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H