Dan, temuan kedelapan, pembayaran pekerjaan pembangunan terminal Kalibaru tahap I tidak sesuai dengan kontrak. Temuan kesembilan, pekerjaan perpanjangan dermaga dan perluasan lapangan car terminal serta pembangunan jalan akses Kalibaru yang dilaksanakan oleh PT. Wijaya Karya Tbk dilakukan penghentian kontrak dan pekerjaan dilanjutkan oleh PT Waskita Karya, namun memasuki periode kontrak kritis karena terjadi deviasi sebesar 53,697 persen.
Temuan kesepuluh, kata Mas Masinton, dalam pembuatan crane (HMJ/54t dan ke bawah) berpotensi merugikan keuangan negara cq. PT. Pelindo II dari kontrak yang diproses pengadaannya tidak sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan perusahaan. Sampai dengan saat ini telah dikeluarkan uang muka senilai USD 3.110.800.
Demikian 'amunisi' yang ditembakan Mas Masinton kepada Pak Lino yang dijulukinya Dewa Suci. Perang antara mantan kuli panggul Belawan melawan Dewa Suci sepertinya kian seru. Perseteruan sudah jadi 'perang bubat'. Siapa yang akan kalah, kita tunggu akhir dari 'perang bubat' tersebut.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H