Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Politik

‪Grand Max "Rasa PKB" Bakal Dilaporkan ke KPK

9 April 2014   10:31 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:52 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 9 April 2014, semua warga Indonesia, yang sudah terdaftar sebagai pemilih, bakal menunaikan hak pilihnya di balik bilik suara. Suara mereka, sangat menentukan bagi masa depan bangsa dalam lima tahun kedepan. Harapan terbesarnya, semua pemilih akan memberikan hak pilihnya, sesuai dengan hati nurani. Tapi apa lacur, masih saja ada calon legislatif yang coba, berbuat culas, dengan mengimingi-imingi calon pemilih dengan barang dan uang.

Pada Selasa, 8 April 2014, saya menerima pesan lewat layanan blackberry messenger yang dikirimkan, Karyono Wibowo. Mas Karyono ini, adalah Direktur Indonesian Public Institute (IPI). Dalam pesan BBM-nya, Mas Karyono, mengungkapkan, sebuah temuan yang bikin mengurut dada. Kata dia, ia dapat laporan, bahkan lengkap dengan buktinya, tentang laku tercela seorang caleg. Caleg yang melakukan laku tercela itu, berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partainya Cak Muhaimin Iskandar. Caleg PKB itu diduga telah melakukan gratifikasi atau memberikan sesuatu untuk mempengaruhi pemilih. Caleg yang disinyalir melakukan gratifikasi itu adalah caleg DPRD PKB dari daerah pemilihan Jakarta Timur IV.

“ Dia diduga telah melakukan pelanggaran aturan pemilu. Caleg tersebut diduga telah melakukan gratifikasi dengan membagi-bagikan sejumlah uang dan kendaraan berupa mobil kepada ketua-ketua RW di dapil tersebut. Tidak menutup kemungkinan, perbuatan tersebut bisa jadi diketahui oleh Lurah atau Camat,” kata Mas Karyono.

Caleg yang disinyalir melakukan gratifikasi itu, kata Karyono, bernama Haji Hasbiallah Ilyas,  calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Dapil Jakarta IV  yang maju lewat PKB.  Karyono menambahkan, untuk mendapatkan dukungan pemilih, Hasbiallah yang juga Ketua DPW PKB DKI Jakarta ini, telah membuat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, antara Hasbiallah sebagai caleg dengan ketua-ketua RW. Salah satu isi perjanjian tersebut, pihak Hasbiallah memberikan 1 unit mobil Gran Max kepada masing-masing ketua RW.

“ Dan ternyata setelah di cek di lapangan, ditemukan Mobil Grand Max yang sudah diserahkan ke pihak RW. Salah satu contoh temuan dugaan pelanggaran terjadi di RW 07, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur,” ujarnya.

Lebih parah lagi, kata Mas Karyono, ternyata tak hanya mobil Gran Max yang diberikan ke Ketua Rukun Warga atau RW.  Hasbiallah juga menurut Mas Karyono, berjanji memberikan uang senilai Rp 5 juta dan 5 ekor kambing apabila dirinya memperoleh suara terbanyak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut. Kecurangan dalam kampanye seperti yang terjadi di Jakarta Timur itu, kata dia, besar kemungkinan  terjadi juga di dapil-dapil lainnya yang dilakukan caleg. apalagi, bila pengawasan dari  pengawas pemilu lemah.

“ Kita, akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke penyelenggara pemilu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya unsur gratifikasi. Kami meminta KPK untuk menindak caleg-caleg yang diduga melakukan gratifikasi agar pemilu kedepan bisa bersih dari berbagai modus money politik,” ujar Mas Karyono.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun