Mohon tunggu...
Muhammad Adib Mawardi
Muhammad Adib Mawardi Mohon Tunggu... Lainnya - Sinau Urip. Nguripi Sinau.

Profesiku adalah apa yang dapat kukerjakan saat ini. 😊

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Panduan "Safe Flexing" Agar Hati Tetap Bening

14 Maret 2023   09:50 Diperbarui: 14 Maret 2023   13:41 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Zakat maal ini penting peranannya untuk mensucikan harta kita. Sebab dalam harta kita, khususnya yang nilainya berlebih, sebenarnya terdapat hak harta bagi orang lain. Jadi, dengan membayar zakat maal ini, kita ibarat sudah menyisihkan harta kita dari bagian yang bukan menjadi hak milik kita. Dengan demikian, maka hati kita pun akan menjadi lebih tenang sebab semakin terhindar dari sifat tamak (serakah).

Dengan demikian, pembayaran zakat maal ini pun menjadi hal sangat patut untuk dipertimbangkan sebelum Anda melakukan flexing. Ketika Anda sudah menghitung harta yang tak karuan jumlahnya dan menyerahkan zakatnya kepada para mustahiq (orang yang berhak menerima zakat), silakan saja jika Anda hendak melakukan flexing. Namun, jika Anda tak kunjung jua mendapat apresiasi dari orang lain, sebaiknya Anda tetap bersikap tenang dan biasa saja.

Sebab sebagaimana rukun Islam lain, membayar zakat juga merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan manakala telah diamanahi oleh Tuhan dengan harta yang berlebih. Jadi, apa hebatnya melakukan hal yang sudah sepantasnya itu dikerjakan.

Ibaratnya kita melaksanakan shalat fardhu lima waktu. Apakah kita harus menunggu sanjungan dari pihak lain untuk kemudian mengerjakannya. Jika ragam sanjungan itu masih kita damba, maka saya ucapkan selamat datang kembali pada dunia kanak-kanak.

Jika Anda sudah membayar pajak dan zakat namun ternyata tak urung jua mendapat penghargaan, barangkali Anda masih perlu mengamalkan hal ketiga berikut.

Ketiga, Mensedekahkan Harta

Jika Anda merasa harta ini terlalu banyak sehingga layak untuk dipamerkan, tidak ada salahnya Anda melakukan poin yang ketiga ini. Sebab jika hanya sekadar pamer harta saja, kita tidak perlu menunggu menjadi kaya dengan usaha kita sendiri. Ketika masih kanak-kanak pun kita bisa mempraktikkannya, terutama jika kita adalah keturunan dari sultan.

Akan tetapi, ada baiknya Anda merenungi petuah dari pepatah berikut;

Lelaki sejati bukanlah ia yang hanya sanggup berkata 'inilah bapakku', melainkan ia yang berani menyatakan, 'inilah adanya diriku.'

Untuk bisa membanggakan diri dengan prestasi dan kehebatan Anda, sebaiknya mulailah dari jerih payah Anda sendiri dan bukan dari privilese. Ini bukan berarti kita menafikan kehebatan dan keunggulan dari orang tua kita, akan tetapi lebih pada kewaspadaan diri kita. Sebab kita tidak tahu benar bagaimana rekam jejak prestasi yang ditorehkan orang tua kita.

Lantas, seberapa banyakkah ukuran sedekah ini? Semilyar, dua milyar, setrilyun, dua triliyun atau seberapa? Ukuran banyaknya sedekah ini tidak lagi mengacu nilai 2.5 persen, sebagaimana ketentuan yang berlaku pada kewajiban zakat maal.

Tapi, jika Anda merasa sudah terlalu kaya dan menganggap tak mungkin akan jatuh miskin gegara mensedekahkan harta, Anda cukup berhenti pada nilai sepertiga dari seluruh harta Anda. Katakanlah jika Anda punya harta tiga triliyun, maka cukup setriliyun saja yang disedekahkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun