Ia harus berjuang mempertahankan usaha, memenuhi kebutuhan keluarga, serta upaya mengembalikan pinjaman beserta bunganya.Â
Dan besar kemungkinan jika hal ini tak segera teratasi, maka pihak lembaga keuanganlah yang akan membantu mencarikan solusi, yakni dengan cara menawarkan pada khalayak agunan yang dulu sempat ia serahkan melalui sistem lelang.
Cara ini dianggap sebagai hal yang realistis bagi lembaga keuangan untuk lekas memulihkan dana yang dulu sempat mereka beri kepada si pemilik agunan.Â
Mereka takkan segan melakukannya sebab ini adalah bagian dari konsekuensi transaksi yang menuntut ketegasan demi mempertahankan keberlangsungan usaha.
Dalam anggapan mereka, cukuplah rasa belas kasih itu mereka suguhkan saat memberi pinjaman dahulu. Sementara untuk belas kasih sisanya ia tunaikan dengan cara mengulur waktu, menambah pancingan pinjaman, menambah bunga, hingga membantu menjualkan agunan milik si nasabah yang meminta pinjaman ketika ia tak sanggup membayar. Â
Dengan cara itulah nyatanya mereka justru mendapat keduanya, yakni uang sekaligus "sahabat-sahabat" baru yang akan meminjam pada mereka. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H