Hanya satu bedanya, lelaki dan yang satu lainnya perempuan.
Munculnya kejelasan (terang) tentang diri yang adalah hasrat, keinginan, kepentingan, kemaun, ketakutan dalam hubungan yang dijalani melahirkan satu tindakan yang berbeda didalam cara ia berhubungan, cara ia menempatkan diri bagi orang lain ataupun menempatkan orang lain bagi dirinya. Jika ia adalah suami atau istri.Â
Tindakan ini bukan merupakan penyeseuai diri atas dasarmoral maupun nilai-nilai ajaran, tetapi tumbuh dan berkembang sebagai kecerahan batin.
Untuk itu keduanya dalam keadaan yang saling menyeimbangkan, berupaya bersama, bahu membahu menjaga keseimbangan kepentingan yang inheren bagi dirinya tanpa perlu merasa paling berbuat, paling mulia atau merasa sebagai objek yang terkekang dengan segala nilai-nilai yang dipaksakan dalam kehidupan rumah tangga.
Keseimbangan antara hak suami dan kewajibannya.
Keseimbangan antara hak istri dan kewajibannya.
Keseimbangan antara hak dan kewajiban suami dengan hak dan kewajiban istri.
Keseimbangan antara memberi dan menerima.
Keseimbangan kebutuhan dan keinginan.
Keseimbangan kemampuan dan kebutuhan.
Keseimbangan kemampuan dan keinginan.*