Bagi para pebisnis yang ingin meningkatkan peluangnya dalam meraih keuntungan, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, Nah cara yang biasa dilakukan oleh banyak pebisnis ini salah satunya yakni dengan berinvestasi. Investasi sendiri tentunya memiliki banyak jenis, untuk jenis investasi yang paling populer saat ini adalah investasi jenis saham. Walaupun namanya sudah tidak asing lagi, namun jenis investasi saham ini rupanya masih jarang diketahui mengenai detail dan bagaimana sistem dari investasi ini.
Bagi orang yang pertama kali terjun ke dunia investasi tentunya memiliki segudang pertanyaan termasuk mengenai investasi saham. Nah, salah satu yang sering di pertanyakan mengenai saham sendiri adalah jumlah dari minimal pembelian saham. Hal ini tentu saja dipertanyakan karena menjadi langkah awal yang harus di pertimbangkan bagi para investor sebelum melakukan berinvestasi. Dengan memahami sistem investasi saham dan minimal pembelian saham, para investor nantinya dapat memaksimalkan efektivitas investasinya.
Namun, sebelum mengetahui berapa pembelian saham minimal yang harus dikeluarkan, penting untuk memahami apa itu saham dan bagaimana sistem investasi saham itu sendiri. Berikut ini adalah penjelasan mengenai apa itu saham, dan bagaimana sistem dari saham itu sendiri.
Mengenal Apa Itu Saham
Pengertian Saham menurut portal  www.kostsemarang.id merupakan sebuah surat berharga yang membuktikan kepemilikan dari investor atas sebagian dari suatu perusahaan. Sehingga apabila seseorang tersebut memiliki saham dari suatu perusahaan, maka ia juga masuk menjadi bagian dari kepemilikan suatu perusahaan tersebut. Sebenarnya sudah dari dahulu jika saham ini menjadi unggulan bagi para investor yang sudah bergelut lama di bidangnya. Namun saham sendiri tentunya dapat menjadi suatu hal yang asing bagi para orang awam dan juga bagi para investor pemula.
Saham sendiri dapat diperjualbelikan di bursa saham dengan harga yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Tujuan dari saham itu sendiri yakni untuk memperoleh keuntungan baik dari baik dari pihak investor maupun perusahaan.
Jika dilihat secara garis besar, saham memang memiliki potensi keuntungan yang tinggi. Akan tetapi perlu Anda ketahui juga jika saham memiliki risiko yang cukup besar. Oleh karenanya, pastikan Anda telah mengetahui dan memahami bagaimana sistem investasi saham secara mendalam untuk menghindari terjadinya risiko kerguain.
Nah, untuk mengetahui bagaimana sistem dari saham itu sendiri, berikut ini adalah penjelasan terkait bagaimana sistem saham dalam sebuah investasi.
Bagaimana Sistem dari Saham Itu Sendiri
Secara Garis besar, alur sistem investasi saham bermula ketika investor membeli saham dari berbagai perusahaan yang telah terdaftar di bursa saham. Investor sendiri dapat membeli saham melalui perantaraan perusahaan sekuritas atau melalui broker/aplikasi saham. Setelah membeli saham, investor dapat memantau pergerakan harga saham tersebut di pasar saham dan memutuskan kapan saja waktu yang tepat untuk menjual saham tersebut.
Selain itu, Anda juga perlu memperhatikan jumlah pembelian saham yang dapat dilakukan. Jumlah pembelian tersebut dihitung berdasarkan satuan lembar atau lot. Dalam peraturan terbaru tahun 2014, satu lot terdiri dari 100 lembar saham. Dalam hal ini setiap perusahaan memiliki harga jual/beli yang berbeda-beda dari setiap lembar atau lotnya.
Misalnya, jika harga saham suatu perusahaan adalah Rp 10.000 per lembar, maka untuk membeli satu lot (100 lembar) saham tersebut, investor harus mengeluarkan dana sebesar Rp 1.000.000. Namun, jika investor ingin membeli saham dalam jumlah yang lebih kecil, mereka masih dapat membeli dalam jumlah satuan atau beberapa lembar saham.
Sistem pembelian saham dalam satuan lot ini bertujuan untuk memudahkan transaksi jual beli saham di pasar saham. Selain itu, besaran lot saham ini juga dapat mempengaruhi likuiditas saham tersebut di pasar saham. Saham yang memiliki lot saham yang lebih besar cenderung memiliki likuiditas yang lebih baik karena terdapat lebih banyak pembeli dan penjual yang tertarik untuk melakukan transaksi.
Lalu , berapakah jumlah minimal yang dapat di beli oleh investor untuk membeli suatu saham dari sebuah perusahaan?
Berapa Minimal Membeli Saham?
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, jika tidak ada larangan untuk siapapun yang ingin membeli saham bahkan dalam jumlah kecil sekalipun. Namun demikian, perlu diketahui bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan aturan yang mengatur batasan minimal pembelian saham.
Sebagai lembaga resmi yang bertanggung jawab dalam mengawasi pasar modal dan pasar saham di Indonesia, BEI telah menetapkan ketentuan bahwa transaksi jual beli saham harus dilakukan minimal dalam satuan lot saham.
Simulasi Percobaan Investasi Saham pada Sebuah Perusahaan
Perlu Anda ketahui jika dalam melakukan pembelian saham, selain membayar harga saham, Anda juga akan dikenakan biaya atas transaksi yang dilakukan. Biaya transaksi atau fee tersebut ini akan berbeda-beda tergantung dari pilihan sekuritas yang digunakan. Biasanya, besarnya fee yang dikenakan berkisar antara 0,1-0,35% dari total nilai transaksi.
Sebagai contoh, Anda membeli 1 lot saham dari suatu perusahaan dengan harga Rp5.000 per lembar sahamnya. Perusahaan yang Anda pilih memiliki fee pembelian sebesar 0,1% Maka, total modal yang Anda keluarkan untuk pembelian saham adalah :
Harga Kotor : Rp 5.000 X 100 = Rp500.000.
Biaya Transaksi : Rp 500.000 X 0,1% = Rp500.
Jadi, jumlah keseluruhan yang harus Anda keluarkan untuk melakukan pembelian saham adalah Rp 500.000 + Rp 500 = Rp 500.500
Dengan mengetahui besarnya biaya transaksi yang dibebankan oleh sebuah perusahaan, Anda dapat memperhitungkan dengan matang sebelum melakukan transaksi saham agar dapat mengoptimalkan keuntungan dari investasi di pasar saham.
Nah, sekarang Anda sudah tahu berapa minimal pembelian saham di Indonesia bukan? Selain mengetahui jumlah minimal pembelian saham, pastikan Anda telah mempelajari informasi yang cukup mengenai perusahaan yang akan Anda beli sahamnya, serta memahami risiko yang ada. Jangan lupa untuk memilih perusahaan terpercaya yang sudah terdaftar pada "Otoritas Jasa Keuangan (OJK)" agar investasi Anda aman dan terhindar dari penipuan.Â
Selamat berinvestasi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H