ØSeorang nelayan operator bagan (alat tangkap menggunakan lampu penarik ikan dengan jarring vertikal) seharusnya menyetorkan hasil tangkapannya kepada pemilik bagan, hasil penjualan dibagi menurut kesepakatan. Nah, operator nakal sudah menjual sebagian hasil tangkapan di tengah laut/perjalanan pulang, tinggallah sang majikan dongkol dengan sisa ”jarahan”yang harus dibagi lagi dengan si operator.
Pedagang kecil
ØDi warung-warung di sekitar tempat tinggal saya, yang namanya gula pasir tidak ada yang beratnya sesuai dengan janji: janji satu kg ternyata hanya 900g, 250g ternyata hanya 200 g.
ØMasih di kota tempat saya tinggal,penjual buah-buahan seringkali bikin kecewa. Buah duku misalnya dipajang sedeimikian rupa sehingga sangat menggiurkan, di lapisan paling atas semuanya berukuran besar dan manis ketika dicicipi, karena memang asli duku komering. Tetapianehnya ketika sampai di rumah kok lebih dari separuh berasa sedikit asam. Ah ha..rupanya yang asam-asam itu di taruh di bagian bawah, sewaktu akan menimbang yang dibawah inilah yang disodok si penjual.
Pertanyaan:Seandainya orang-orang dalam contoh kasus di atas menjadi Bupati, Gubernur, atau Direktur BUMN, apa kira-kira perbutan (korup) yang akan dilakukannya? Akan seberapa banyak korbannya?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H