"Ini melibatkan dua kementerian berbeda, yakni Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM," ujarnya.
Deolipa menuntut pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mencabut izin usaha dan mengakui kesalahan mereka dalam kasus ini.
"Kami komplain karena ini tindakan zalim. Banyak pengusaha yang dirugikan, ada sekitar 2.200 izin yang dicabut," keluhnya.
Menurut Deolipa, pencabutan IUP tidak seharusnya dilakukan hanya berdasarkan prasangka pemerintah bahwa izin tersebut akan diperjualbelikan.
"Jika izin diberikan, pengusaha pasti bekerja. Pemerintah beralasan izin dijual lagi, tapi buktinya pengusaha mau bekerja dan sudah menghabiskan banyak biaya," tutup Deolipa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H