wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tim ini fokus pada pengintaian tambang batu bara ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan di daerah tersebut. Sebuah tim investigasi independen telah dibentuk untuk menelusuri kegiatan penambangan ilegal di
"Kita konsen ke wilayah penambangan-penambangan yang ilegal," ujar Deolipa Yumara, SH. "Saat ini, tim lapangan kami sedang melakukan pengintaian internal terhadap tambang-tambang ilegal."
Wilayah yang menjadi fokus investigasi ini mencakup kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Kulu, dan Kota Bangun. Semua kecamatan ini berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang sebelumnya telah menjadi lokasi berbagai kasus penambangan ilegal yang menyebabkan beberapa bupati terdahulu dipenjara.
Penegakan Hukum dan Pengawasan
Deolipa Yumara menjelaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan tambang ilegal ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , disusul oleh aparat setempat. "Tentunya, yang paling pertama adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), lalu aparat-aparat di wilayah lokal seperti penyaksaan dan kepolisian yang langsung bekerja," katanya.
Harapannya, dengan adanya penertiban ini, wilayah-wilayah lain juga akan gentar atau takut melakukan kegiatan penambangan ilegal. "Kalau ini sudah bisa beres, akan menjadi contoh di wilayah-wilayah lain," tambah Deolipa.
Data dan Pengungkapan
Selain melakukan investigasi lapangan, tim ini juga menyajikan data dan cerita untuk menyuarakan situasi di lapangan. "Kita hanya bisa menyajikan data dan cerita. Ini supaya kita bisa suarakan, dan menekan agar Kementerian ESDM bekerja lebih keras lagi." ujar Deolipa.
Dia menambahkan, "Kalau ini dibiarkan, beberapa kecamatan akan hancur, banjir semua nih wilayahnya. Utannya dibundurin. Digali-gali-gali kemudian gak diperbaiki lagi. Karena gak ada jaminan reklamasi."
Tantangan Penegakan Hukum
Penambangan ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga merugikan negara karena tidak membayar pajak. "Gak bayar pajak, gak bayar apa-apa. Jadi, yang dibutuhkan siapa? Tentunya orang-orang asing yang menaruh uangnya di situ dan mempunyai aparatur yang terlibat di dalamnya," kata Deolipa.
Deolipa juga menyebutkan pentingnya pengawasan ketat untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal. "Iya, karena cuma ada dua kemungkinan di mana tambang ilegal berjalan. Pertama, sama sekali tidak ada kontrol dan pengawasan. Kedua, ada backing," jelasnya.
Manfaat bagi Masyarakat Lokal
Pemberantasan tambang ilegal ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat lokal. "Masyarakat akan jauh dari banjir, akan jauh dari malapetaka, akan jauh dari kerugian-kerugian uang pajak. Masyarakat kemudian mendapatkan kembali tanah-tanah yang subur dan hijau ini untuk menjadi hutan," kata Deolipa.
Dia menambahkan, "Hutan ini kemudian kan tidak dipapar, sehingga udara bersih, penghijauan terjadi, menghasilkan udara bersih. Masyarakat hidupnya sejahtera."
Upaya Hukum
Deolipa juga menekankan pentingnya upaya hukum untuk menghentikan penambangan ilegal. "Yang bisa menghentikan ini adalah upaya pengelolaan temuan-temuan dari pihak kepolisian, temuan-temuan dari pihak Kementerian Energi Sumberdaya Mineral di bagian pengawasan dan kontrolnya," jelasnya.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan penambangan ilegal di wilayah Kutai Kartanegara bisa dihentikan, memberikan contoh bagi wilayah lain, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat lokal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H