Mohon tunggu...
Ungky
Ungky Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tim Independen Investigasi Penambangan Ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara

15 Juli 2024   19:59 Diperbarui: 15 Juli 2024   20:13 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deolipa Yumara, SH saat di wawancarain soal tambang ilegal. Dokumen pribadi.

Penambangan ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga merugikan negara karena tidak membayar pajak. "Gak bayar pajak, gak bayar apa-apa. Jadi, yang dibutuhkan siapa? Tentunya orang-orang asing yang menaruh uangnya di situ dan mempunyai aparatur yang terlibat di dalamnya," kata Deolipa.

Deolipa juga menyebutkan pentingnya pengawasan ketat untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal. "Iya, karena cuma ada dua kemungkinan di mana tambang ilegal berjalan. Pertama, sama sekali tidak ada kontrol dan pengawasan. Kedua, ada backing," jelasnya.

Manfaat bagi Masyarakat Lokal

Pemberantasan tambang ilegal ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat lokal. "Masyarakat akan jauh dari banjir, akan jauh dari malapetaka, akan jauh dari kerugian-kerugian uang pajak. Masyarakat kemudian mendapatkan kembali tanah-tanah yang subur dan hijau ini untuk menjadi hutan," kata Deolipa.

Dia menambahkan, "Hutan ini kemudian kan tidak dipapar, sehingga udara bersih, penghijauan terjadi, menghasilkan udara bersih. Masyarakat hidupnya sejahtera."

Upaya Hukum

Deolipa juga menekankan pentingnya upaya hukum untuk menghentikan penambangan ilegal. "Yang bisa menghentikan ini adalah upaya pengelolaan temuan-temuan dari pihak kepolisian, temuan-temuan dari pihak Kementerian Energi Sumberdaya Mineral di bagian pengawasan dan kontrolnya," jelasnya.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan penambangan ilegal di wilayah Kutai Kartanegara bisa dihentikan, memberikan contoh bagi wilayah lain, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat lokal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun