wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tim ini fokus pada pengintaian tambang batu bara ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan di daerah tersebut. Sebuah tim investigasi independen telah dibentuk untuk menelusuri kegiatan penambangan ilegal di
"Kita konsen ke wilayah penambangan-penambangan yang ilegal," ujar Deolipa Yumara, SH. "Saat ini, tim lapangan kami sedang melakukan pengintaian internal terhadap tambang-tambang ilegal."
Wilayah yang menjadi fokus investigasi ini mencakup kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Kulu, dan Kota Bangun. Semua kecamatan ini berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang sebelumnya telah menjadi lokasi berbagai kasus penambangan ilegal yang menyebabkan beberapa bupati terdahulu dipenjara.
Penegakan Hukum dan Pengawasan
Deolipa Yumara menjelaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan tambang ilegal ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , disusul oleh aparat setempat. "Tentunya, yang paling pertama adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), lalu aparat-aparat di wilayah lokal seperti penyaksaan dan kepolisian yang langsung bekerja," katanya.
Harapannya, dengan adanya penertiban ini, wilayah-wilayah lain juga akan gentar atau takut melakukan kegiatan penambangan ilegal. "Kalau ini sudah bisa beres, akan menjadi contoh di wilayah-wilayah lain," tambah Deolipa.
Data dan Pengungkapan
Selain melakukan investigasi lapangan, tim ini juga menyajikan data dan cerita untuk menyuarakan situasi di lapangan. "Kita hanya bisa menyajikan data dan cerita. Ini supaya kita bisa suarakan, dan menekan agar Kementerian ESDM bekerja lebih keras lagi." ujar Deolipa.
Dia menambahkan, "Kalau ini dibiarkan, beberapa kecamatan akan hancur, banjir semua nih wilayahnya. Utannya dibundurin. Digali-gali-gali kemudian gak diperbaiki lagi. Karena gak ada jaminan reklamasi."
Tantangan Penegakan Hukum