kembali dihadapkan dengan isu korupsi yang melibatkan mantan bupati yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM. Deolipa Yumara SH, S.PSI, yang merupakan narasumber utama dalam wawancara ini, mengungkapkan detail kasus ini dalam sebuah eksklusif.
Kabupaten BintanKasus yang Melibatkan Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan
"Ini sebenarnya adalah aduan dari masyarakat, khususnya dari LSM yang ada di wilayah Kepulauan Bintan," jelas Deolipa Yumara. "Mereka datang kepada saya untuk meminta bantuan pendampingan hukum dalam melaporkan dugaan korupsi di wilayah mereka, Kabupaten Bintan."
Menurut Deolipa Yumara, banyak perusahaan tambang di wilayah tersebut yang sudah beroperasi sejak 2010-an dan diwajibkan menyerahkan uang jaminan reklamasi (jamrek). "Dana ini digunakan untuk pengelolaan lingkungan hidup setelah kegiatan penambangan selesai," tambahnya.
Dugaan Hilangnya Dana DJPL
Deolipa Yumara menjelaskan bahwa LSM menemukan dugaan hilangnya Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL). "Ada sekitar 44 perusahaan yang sudah menyerahkan dana jamrek, tapi dana tersebut tidak ditemukan, baik oleh BPK, KPK, kejaksaan, maupun pemerintah setempat. Jumlah dana yang diduga hilang ini mencapai sekitar 168 miliar rupiah," ungkapnya.
Tanda-Tanda Tidak Adanya Reklamasi
"Dana jamrek ini sangat penting karena digunakan untuk reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca-penambangan," tegas Deolipa Yumara. "Namun, di Kabupaten Bintan, tidak ada tanda-tanda proses reklamasi atau rehabilitasi yang dilakukan."
Pengawasan dan Tindak Lanjut Hukum