Mohon tunggu...
Ungky
Ungky Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bintan: Penjelasan Deolipa Yumara

9 Juli 2024   08:49 Diperbarui: 9 Juli 2024   16:58 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabupaten Bintan kembali dihadapkan dengan isu korupsi yang melibatkan mantan bupati yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM. Deolipa Yumara SH, S.PSI, yang merupakan narasumber utama dalam wawancara ini, mengungkapkan detail kasus ini dalam sebuah eksklusif.


Kasus yang Melibatkan Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan

Data perusahaan yang telah menyetorkan DJPL, dokumen pribadi.
Data perusahaan yang telah menyetorkan DJPL, dokumen pribadi.

"Ini sebenarnya adalah aduan dari masyarakat, khususnya dari LSM yang ada di wilayah Kepulauan Bintan," jelas Deolipa Yumara. "Mereka datang kepada saya untuk meminta bantuan pendampingan hukum dalam melaporkan dugaan korupsi di wilayah mereka, Kabupaten Bintan."

Menurut Deolipa Yumara, banyak perusahaan tambang di wilayah tersebut yang sudah beroperasi sejak 2010-an dan diwajibkan menyerahkan uang jaminan reklamasi (jamrek). "Dana ini digunakan untuk pengelolaan lingkungan hidup setelah kegiatan penambangan selesai," tambahnya.

Dugaan Hilangnya Dana DJPL

Deolipa Yumara menjelaskan bahwa LSM menemukan dugaan hilangnya Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL). "Ada sekitar 44 perusahaan yang sudah menyerahkan dana jamrek, tapi dana tersebut tidak ditemukan, baik oleh BPK, KPK, kejaksaan, maupun pemerintah setempat. Jumlah dana yang diduga hilang ini mencapai sekitar 168 miliar rupiah," ungkapnya.

Tanda-Tanda Tidak Adanya Reklamasi

"Dana jamrek ini sangat penting karena digunakan untuk reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca-penambangan," tegas Deolipa Yumara. "Namun, di Kabupaten Bintan, tidak ada tanda-tanda proses reklamasi atau rehabilitasi yang dilakukan."

Pengawasan dan Tindak Lanjut Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun