Mohon tunggu...
Ungky
Ungky Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bintan: Penjelasan Deolipa Yumara

9 Juli 2024   08:49 Diperbarui: 9 Juli 2024   16:58 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deolipa Yumara menunjukkan berkas bukti penyetoran pengusaha tambang kepada pemerintah. Dokumen pribadi.

Deolipa Yumara SH, S.PSI menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini. "Kami akan melakukan pengawasan yang ketat dan mendalam untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Deolipa Yumara.

Pernyataan Berbeda dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

Surat temuan dari Kejaksaan Agung, dokumen pribadi.
Surat temuan dari Kejaksaan Agung, dokumen pribadi.

"Kejaksaan Agung menyimpulkan bahwa ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh aparat terdahulu, mungkin bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan ini. Dana yang seharusnya digunakan untuk reklamasi diduga dibagi-bagi oleh mereka. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Jaksa Agung, dan saat ini dalam proses penyelidikan oleh Jampidsus," ungkap Deolipa Yumara. "Namun, dalam pernyataan yang bertentangan, Kejaksaan Tinggi di Kepulauan Riau mengatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum."

Dampak Kerusakan Lingkungan dan Sosial

Suasana tanah bekas tambang yang tidak di perbaiki, dokumen pribadi.
Suasana tanah bekas tambang yang tidak di perbaiki, dokumen pribadi.

Suasana tanah bekas tambang yang tidak di perbaiki, dokumen pribadi.
Suasana tanah bekas tambang yang tidak di perbaiki, dokumen pribadi.
Kerusakan lingkungan akibat penambangan yang tidak direklamasi sangat besar, dengan luas lahan yang rusak mencapai ribuan hektar. "Pulau Bintan mengalami kerusakan besar akibat penambangan yang tidak direklamasi," jelas Deolipa Yumara.

Selain kerusakan lingkungan, dampaknya juga sangat besar bagi masyarakat. "Masyarakat yang biasanya bekerja di bidang pertanian dan perkebunan menjadi jatuh miskin karena lahan mereka rusak dan tidak bisa ditanami lagi. Ini adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan," tutupnya.

Pendampingan dan Harapan untuk Keadilan

Deolipa Yumara menambahkan, "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan serta lingkungan di Bintan dapat dipulihkan sesuai dengan aturan yang berlaku."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun