Jakarta, - Aktivitas judi online di Indonesia terus menjadi perhatian serius pemerintah dan penegak hukum. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, tantangan dalam penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini semakin kompleks. Dalam upaya memberantas judi online, regulasi yang ketat dan tindakan tegas sangat diperlukan.
 Regulasi Hukum di Indonesia
Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M, seorang ahli hukum, menjelaskan bahwa pelaku judi online di Indonesia dapat dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 25 juta. Selain itu, mereka juga bisa dikenai Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
"Anonimitas pelaku, perbedaan yurisdiksi, kerja sama internasional, ketangguhan teknologi, dan kapasitas sumber daya menjadi tantangan yang kompleks dalam penegakan hukum," ujar Dr. Luthfi Yazid.
 Perbandingan dengan Negara Asia Tenggara Lainnya
Setiap negara di Asia Tenggara memiliki pendekatan berbeda dalam mengatur judi online, meskipun tujuannya sama, yaitu memberantas fenomena tersebut. Berikut beberapa contoh:
- Indonesia: Memblokir situs judi online dan memproses hukum para pelaku.
- Myanmar: Melacak dan menangkap bandar judi online.
- Malaysia: Menutup konten judi online di berbagai platform.
- Kamboja: Menindak iklan judi online di internet.
- Vietnam: Memblokir judi online di media sosial.
- Thailand: Melakukan investigasi dan menangkap jaringan penyedia judi online.
"Penerimaan masyarakat terhadap judi online bisa berbeda-beda di tiap negara, tergantung pada budaya dan pandangan agama yang mempengaruhi kebijakan terkait perjudian," jelas Dr. Luthfi Yazid.
 Peran Teknologi dalam Penegakan Hukum
Teknologi memiliki peran ganda dalam penegakan hukum terhadap aktivitas judi online. Di satu sisi, teknologi dapat meningkatkan efisiensi dalam pemantauan, deteksi, dan investigasi. Namun di sisi lain, teknologi juga menimbulkan tantangan baru seperti anonimitas, enkripsi, dan adaptasi cepat dari pelaku.
"Upaya penegakan hukum yang efektif memerlukan integrasi teknologi yang cermat dengan strategi hukum yang kuat serta kerjasama internasional yang solid," kata Dr. Luthfi Yazid.
 Langkah-Langkah untuk Meningkatkan Efektivitas
Untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penindakan terhadap judi online ilegal, beberapa langkah yang dapat diambil adalah:
1. Penguatan Regulasi dan Hukum: Membuat regulasi yang lebih spesifik dan komprehensif.
2. Peningkatan Kapasitas dan Sumber Daya: Meningkatkan kemampuan dan sumber daya penegak hukum.
3. Kerja Sama Internasional: Meningkatkan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hal pertukaran informasi.
4. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online.
5. Adopsi Teknologi Canggih: Menggunakan teknologi yang lebih canggih untuk mengidentifikasi aktivitas judi online.
6. Penegakan Hukum Proaktif: Melakukan penegakan hukum yang lebih proaktif.
7. Evaluasi Kebijakan: Melakukan evaluasi kebijakan secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan modus operandi pelaku.
"Dengan langkah-langkah ini, pemerintah dan lembaga hukum diharapkan dapat lebih efektif dalam menindak aktivitas judi online ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan," tutup Dr. Luthfi Yazid.