Sekarang, tahun 2021 apakah keindonesiaan kita masih sama dengan 1993?. Tentu saja berbeda jauh. Peristiwa yang mewarnai perjalan bangsa dari kerusuhan 27 Juli 1996, gerakan reformasi mahasiswa yang puncaknya pelengseran Soeharto pada 21 Mei 1998 telah banyak merubah identitas keindonesiaan. Cita-cita reformasi mahasiswa secara langsung atau tidak, menggugah kerja kolektif bangsa, membebaskan dari cengkraman Soeharto sebagai biang kemunduran negara. Maka mucul tuntutan reformasi: mengadili Soeharto beserta kroni-kroninya, amandemen UUD 1945, hapus dwifungsi ABRI, otonomi daerah seluasnya, tegakkan supremasi hukum dan pemerintah bebas dari KKN.
Dari sekian banyak tuntutan, penegakan hukum dan HAM yang masih terlihat tebang pilih. Jurang keadilan antara si rakyat lemah dan si kuat selalu muncul jadi warna runyamnya hukum. Begitupun korupsi yang tidak pernah surut, malah semakin massif dan canggih polanya. KPK yang diharapkan jadi panglima tidak kuat berdiri tegak. Sempoyongan. Kekuatan lain jauh lebih canggih dari upaya melemahkan KPK lewat revisi UU KPK. Kembali ke soal keindonesiaan kita. Apa betul, kita masih sebagai bangsa imitasi tanpa kepribadian?. Jawab Caknur adalah perpaduan semangat kerakyatan, dihiasi ajaran Islam santun yang penuh kasih.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H