Mohon tunggu...
Kampret Klik
Kampret Klik Mohon Tunggu... -

tempat bermain kami, eh salah, tempat bermain kita :D

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Komunitas KAMPRET Bubarkan Diri dari Kompasiana

21 Oktober 2015   13:05 Diperbarui: 21 Oktober 2015   17:02 2415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kamprets (Komunitas Hobi Jepret) "][/caption]

Ini tentang komunitas. Ceritanya begini.

Beberapa hari belakangan ini, sejak Community Gathering dan hasilnya disosialisasikan ke seluruh admin komunitas, di antara Admin KAMPRET sendiri terjadi percakapan serius berhari-hari, secara online maupun bertemu muka. Kami membicarakan tentang makhluk yang bernama “SOP Komunitas Kompasiana.” Kenapa dibicarakan? Tidak mungkin dibicarakan kalau tidak ada yang menarik, lebih tepatnya janggal. Kami juga sudah mengadakan pembahasan terbuka dan dengar pendapat bersama member KAMPRET.

Berikut ini adalah hasil penilaian kami, Admin KAMPRET, mengenai SOP Komunitas:

Pertama, Kami menilai Admin Kompasiana saat ini menginginkan intervensi lebih dalam ke setiap komunitas:

 [caption caption="SOP Komunitas"][/caption]

Kata “wajib dikoordinasikan” kami pahami seperti ini, setiap kegiatan online dan offline kalau tidak dilaporkan adalah “dosa.” Wedeeh..bukan, kalau berdosa itu terma teologis, tetapi memang kata wajib ini yang kami nilai sarat intervensi.
Selain itu, SOP Komunitas Kompasiana tidak menjelaskan definisi mengenai kegiatan online dan offline dan perihal mengapa kegiatan online dan offline wajib dikoordinasikan. Sanksi apa jika tidak melaporkan juga tidak dijelaskan. Di antara ketidakjelasan itu, yang dipahami secara selintas dari penggunaan terma “wajib dikoordinasikan” adalah Kompasiana ingin mengintervensi lebih jauh terhadap komunitas. Dulu gak seperti ini, kenapa menjadi ribet seperti ini.

Kedua, keinginan mengintervensi semakin jelas tersirat pada poin ini:

[caption caption="SOP Komunitas"][/caption]

Sejak kapan Kompasiana menjadi advokad bagi penyelesaian konflik komunitas? Lagi-lagi, ini sangat tidak jelas bin absurd, yang sangat kentara adalah aroma intervensinya. Pertanyaan lebih lanjutnya adalah memang selama ini ketika ada konflik antar-komunitas atau antar-anggota komunitas, peran apa yang sudah dilakukan Kompasiana sebagai mediator? Faktanya, selama ini penyelesaian konflik yang melibatkan komunitas selalu terjadi karena bentuk-bentuk kepedulian dari sesama Kompasianer, setelah Kompasiana secara institusi dianggap tak acuh terhadap konflik horizontal di antara pengguna.

Ketiga, di SOP itu kata-kata “Pihak Ketiga” disebut berulang-ulang. Bahkan dominan. Seolah-olah ingin menegaskan bahwa Kompasiana menganggap semua Komunitas bentukan Kompasianer memiliki motivasi bisnis, mencari sponsor, dan mendapatkan keuntungan finansial.

[caption caption="SOP Komunitas "][/caption]

Sejak berdiri pada Februari 2012, KAMPRET sudah akrab dengan berbagai komunitas Kompasianer lainnya, seperti Canting, Desa Rangkat, Fiksiana Community, Koplak Yo Ben, dan Planet Kenthir. Kami tahu sendiri bagaimana kawan-kawan dari komunitas-komunitas tersebut menjaga kemandirian sebuah semangat ‘Sharing.Connecting’ saat mengumpulkan dana untuk sekedar kopdar kecil-kecilan hingga menghadiri kopdar akbar setahun sekali di Kompasianival. Yang punya rezeki lebih menjadi donatur bagi yang sedang ‘mepet.’ Yang penting ikhlas, semua bisa ketemu.

KAMPRET khususnya, sejak awal digagas sebagai wadah berbagi ilmu, dari fotografi sampai menulis soal foto, dan ruang pertemanan terbuka bagi Kompasianer yang menikmati dunia fotografi, bagaimanapun caranya. Mendapatkan uang dari ber-KAMPRET adalah prioritas keduapuluh sekian. “Ini murni menyangkut hobi, bro.”

Yang ini juga, ini semua tentang pihak ketiga, pihak ketiga, pihak ketiga...kalau sudah ada pihak ketiga, kesannya jadi ribet:

[caption caption="SOP Komunitas"][/caption]

Perlu disampaikan juga, bahwa KAMPRET selama berdiri sampai saat ini belum pernah melakukan kegiatan bersama pihak ketiga dan mendapatkan profit darinya. Dan dengan ini tegas kami sampaikan bahwa KAMPRET sebagai komunitas tidak akan diarahkan ikut-ikutan mencari profit dari pihak ketiga.

Keempat, kami mendukung kesetaraan semua Kompasianer, baik yang berkomunitas maupun yang non-komunitas, di hadapan semua ketentuan atau keputusan yang dibuat oleh Kompasiana. Oleh karenanya, kami menentang bentuk-bentuk diskriminasi terhadap para pengguna yang tidak berkomunitas yang dinyatakan dalam Hak Istimewa pada SOP Komunitas berikut ini.

[caption caption="SOP Komunitas"][/caption]

Enam butir di atas adalah isi dari Hak Istimewa untuk admin/anggota komunitas. Alih-alih memberikan benefit yang sifatnya memberdayakan komunitas, enam butir tersebut justru secara kasat mata sangat diskriminatif terhadap Kompasianer non-komunitas. Ini memunculkan serangkaian pertanyaan ontologis yang mendasar, karena menyangkut eksistensi:

a. Berapa persenkah member Kompasiana yang tergabung dalam komunitas?

b. Bagi kompasianer non-komunitas apa hak istimewanya?

c. Mengapa memilih istilah ‘hak istimewa’?

Kalau sudah ada diskriminasi seperti itu, dan itu tertulis jelas, ditambah dengan alasan-alasan yang dijelaskan sebelumnya, KAMPRET menilai bahwa SOP Komunitas tidak selaras dengan visi pendirian Komunitas KAMPRET. Dan melihat fakta bahwa Kompasiana sudah mengesahkan SOP Komunitas dan sudah mensosialisasikannya pada seluruh admin komunitas di Kompasiana, maka dengan ini Admin KAMPRET menyatakan bahwa,

“KAMPRET (Kompasianer Hobi Jepret) secara resmi membubarkan diri dan membentuk Komunitas Hobi Jepret (KAMPRET), yang tidak lagi berada di bawah naungan Kompasiana. Keanggota KAMPRET saat ini terbuka untuk umum. Atas perinsip kebebasan berpendapat dan berekspresi untuk setiap individu, member KAMPRET yang berstatus sebagai Kompasianer dipersilakan tetap beraktifitas di Kompasiana dan berbagi konten di grup seperti sedia kala.”

Atas keputusan ini, kami menyatakan kesepakatan yang pernah dibuat antara Admin Kompasianer Hobi Jepret (KAMPRET) dengan Kompasiana tentang penggunaan foto-foto di Grup FB KAMPRET sebagai ilustrasi Headline Kompasiana, BERAKHIR terhitung sejak tanggal 21 Oktober 2015. KAMPRET membebaskan semua member menjalin kerja sama atas nama pribadi dengan Kompasiana, baik dalam penyediaan foto ilustrasi Headlines, artikel, maupun hal lainnya.

Kami tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kang Pepih, Mas Iskandarjet, Mas Nurulloh, Mas Kevin, Mbak Ella dan semua yang ada di Kompasiana atas segala dukungannya selama ini terhadap Komunitas KAMPRET. Semoga ke depan kita semua menjadi lebih baik.

Tertanda,
Admin KAMPRET

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun