Mohon tunggu...
Kamiliya Muthia Azra Heriana
Kamiliya Muthia Azra Heriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FEB UPN Veteran Jakarta

Penulis-Life Is Simple

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPKM Berlanjut, Insentif Pajak Jalan Terus

3 Oktober 2021   18:52 Diperbarui: 3 Oktober 2021   18:58 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nah! Merujuk pada keseluruhan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan pemberian insentif pajak saat pandemi Covid-19 merupakan hal yang sangat penting untuk diberlakukan. 

Upaya pemerintah untuk memberlakukan kebijakan pemberian insentif pajak merupakan salah satu langkah strategis dan sangat layak untuk diapresiasi. 

Insentif pajak telah terbukti dapat memperbaiki kondisi perekonomian masyarakat dan negara yang mengalami keterpurukan akibat adanya pandemi. 

Angka pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan semakin meningkat hingga Indonesia terlepas dari jeratan resesi setelah pemerintah resmi memberlakukan kebijakan insentif pajak.

Upaya perpanjangan kebijakan pemberian insentif pajak pun juga dapat dikatakan sebagai langkah strategis yang harus didukung bersama-sama agar perbaikan kondisi perekonomian Indonesia semakin optimal. 

Ketika perekonomian semakin stabil, maka kesejahteraan masyarakat dapat semakin meningkat. Seiring makin stabilnya perekonomian negara maka upaya penanggulangan pandemi juga lebih optimal. 

Hal tersebut disebabkan oleh adanya anggaran negara yang mencukupi untuk kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19. Pada akhirnya, dengan semakin stabilnya kondisi perekonomian masyarakat dan negara, Indonesia diharapkan mampu untuk segera mengakhiri pandemi Covid-19.        

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun