Mohon tunggu...
Kamiliya Muthia Azra Heriana
Kamiliya Muthia Azra Heriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FEB UPN Veteran Jakarta

Penulis-Life Is Simple

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPKM Berlanjut, Insentif Pajak Jalan Terus

3 Oktober 2021   18:52 Diperbarui: 3 Oktober 2021   18:58 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan pemberian insentif pajak merupakan suatu hal yang sangat penting, terutama di masa pandemi Covid-19 yang masih terus berlanjut. Di dalam dunia perpajakan, terdapat salah satu aspek yang disebut dengan insentif pajak. 

Apa sih insentif pajak itu? Insentif pajak merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan stabilitas perekonomian. 

Insentif pajak biasanya berupa adanya pengecualian dari pengenaan pajak, pengurangan jumlah biaya pajak yang dibebankan, hingga adanya mekanisme penundaan pembayaran pajak.

Mengapa Kebijakan Insentif Pajak Diperlukan?

Penerapan kebijakan pemberian insentif pajak dapat memberi dampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan negara. Mengapa demikian? 

Pertama, pemberian insentif pajak dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Contohnya, pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan jumlah PPN pada sektor food and beverage. 

Maka  PPN makanan di suatu restoran cepat saji menurun, menyebabkan masyarakat lebih bergairah untuk membeli makanan di restoran tersebut karena beban pajak yang harus ditanggung selaku konsumen berkurang, sehingga daya beli masyarakat semakin meningkat. 

Kedua, pemberian insentif pajak dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha. 

Seorang pelaku usaha sebagai wajib pajak harus menyisihkan pendapatannya untuk membayar pajak, namun dengan adanya insentif pajak, maka biaya yang semula harus dikeluarkan untuk membayar pajak dapat dialihkan untuk pembiayaan produksi usahanya. 

Ketiga, pemberian insentif pajak dapat meningkatkan stabilitas perekonomian negara. Ketika pemerintah menerapkan pemberian insentif pajak, maka jumlah investor di Indonesia meningkat. 

Pajak yang tinggi akan menyebabkan banyak investor menjadi enggan untuk berinvestasi, sehingga pemberian insentif pajak dapat menjadi sebuah solusi efektif untuk meningkatkan ketertarikan investor. Menjamurnya investor menyebabkan stabilitas perekonomian Indonesia pun ikut meningkat.

Sektor yang Perlu Mendapat Insentif Pajak

Di masa pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, pemberlakuan kebijakan insentif pajak sangat tepat dan penting untuk diberikan kepada wajib pajak, terutama wajib pajak di sektor yang berhubungan langsung dengan perekonomian masyarakat dan negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun